Menu

Mode Gelap
Komisi C DPRD Makassar Responsif Tindaklanjuti Aspirasi Lewat Dua Agenda RDP Temui Dirut Trans Entertainment, Syaharuddin Alrif Jajaki Peluang Kerjasama Sekretariat DPRD Makassar Perkuat Sinergi Internal Melalui Rapat Koordinasi Rutan Kelas IIB Pinrang Salurkan Bakat Warga Binaan dengan Porseni Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

Eksklusif · 9 Apr 2026 23:14 WITA ·

Komisi C DPRD Makassar Responsif Tindaklanjuti Aspirasi Lewat Dua Agenda RDP


 Komisi C DPRD Makassar Responsif Tindaklanjuti Aspirasi Lewat Dua Agenda RDP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai langkah konkret menindaklanjuti aspirasi masyarakat sekaligus hasil pengawasan di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan.

RDP tersebut dilaksanakan sebagai respons atas berbagai laporan yang masuk dari masyarakat. Komisi C memandang penting untuk segera menindaklanjuti setiap aduan guna menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi.

Salah satu agenda utama adalah Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) pada 12 Maret 2026. Sidak tersebut menyasar operasional outlet PT Primafood Internasional yang dikenal dengan Prima Mart atau IOS Unggas.

Dalam sidak tersebut, ditemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Temuan itu kemudian dibawa ke forum resmi RDP untuk dibahas secara komprehensif bersama pihak terkait.

Pembahasan dalam rapat menyoroti berbagai aspek penting, khususnya terkait perizinan usaha. Komisi C menilai bahwa legalitas menjadi elemen mendasar dalam menjalankan kegiatan usaha.

Selain perizinan, kesesuaian operasional dengan aturan yang berlaku juga menjadi fokus pembahasan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada aktivitas yang menyimpang dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk memperjelas persoalan, sejumlah pihak terkait turut dihadirkan dalam RDP. Mereka diminta memberikan penjelasan dan klarifikasi atas temuan yang ada di lapangan.

Dialog yang berlangsung dalam rapat berjalan terbuka dan konstruktif. Komisi C berupaya menggali informasi secara menyeluruh agar dapat mengambil langkah yang tepat.

Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Pengawasan ini dilakukan demi melindungi kepentingan masyarakat luas.

Selain itu, Komisi C juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak terkait. Melalui forum seperti RDP, diharapkan tercipta solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelangsir BBM di Tanete IL Diduga Kirim Solar dan Pertalite ke Morowali, Warga Resah

9 April 2026 - 22:41 WITA

Temui Dirut Trans Entertainment, Syaharuddin Alrif Jajaki Peluang Kerjasama

9 April 2026 - 20:11 WITA

Dua SPPG Jadi Sorotan, Dapur Diduga Tanpa IPAL Tuai Protes Aktivis

9 April 2026 - 15:51 WITA

Sekretariat DPRD Makassar Perkuat Sinergi Internal Melalui Rapat Koordinasi

9 April 2026 - 15:32 WITA

Dipimpin Ny Dian Fantry TPQ Al-Ikhlas Polres Sidrap Raih Prestasi Nasional, Ahmad Fahriansyah As’Ad Sabet Juara Harapan 1 Lomba Adzan HUT YKB ke-46

8 April 2026 - 22:37 WITA

Kolaborasi Kominfo dan K3S Dua Pitue Wujudkan Sekolah Berbasis Digital

8 April 2026 - 16:02 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.