Menu

Mode Gelap
Begini Harapan dan Doa Warga Kalempang ke Bupati Sidrap yang Baru Dilantik Besok, RMS Siap Kawal 8 Kader NasDem Sulsel yang akan jadi Bupati dan Wakil Bupati Pj Bupati Enrekang, Marwan Mansyur Pamit pada Masyarakat dan ASN Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap Retret Kepala Daerah di Magelang Berlangsung 7 Hari, Ini Jadwal dan Materinya

Opini · 12 Jul 2024 20:04 WIB ·

Konsep Darud Da’wah Wal Irsyad dalam konteks Demokrasi dan Civil Society


 Konsep Darud Da’wah Wal Irsyad dalam konteks Demokrasi dan Civil Society Perbesar

Darud Da’wah Wal Irsyad merupakan konsep yang menekankan pada upaya mengajak dan membimbing masyarakat untuk menuju kebaikan dan kebenaran. Dalam konteks demokrasi dan civil society, konsep ini dapat dimaknai sebagai:

  1. Upaya mengadvokasi nilai-nilai Islam dalam ruang publik dan proses demokrasi. Hal ini termasuk memperjuangkan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam, seperti keadilan sosial, penegakan hukum, dan perlindungan hak-hak dasar warga negara.
  2. Pemberdayaan masyarakat sipil (civil society) sebagai wadah untuk melakukan transformasi sosial dan budaya. Organisasi-organisasi keagamaan, LSM, dan kelompok masyarakat dapat menjadi sarana untuk menyebarkan pemahaman dan praktik ajaran Islam yang moderat dan inklusif.
  3. Dialog dan interaksi konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk penganut agama lain dan kelompok pemikiran yang berbeda. Tujuannya adalah untuk membangun pemahaman bersama, menghargai perbedaan, dan mencari titik temu demi kemaslahatan bersama.
  4. Pengembangan kepemimpinan dan kaderisasi umat Islam yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi, pluralisme, dan keadaban publik. Hal ini penting untuk memastikan kehadiran umat Islam yang proaktif dan konstruktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, darud da’wah wal Irsyad dalam konteks demokrasi dan civil society menitikberatkan pada upaya menyebarkan ajaran Islam yang moderat, toleran, dan selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi dan kewarganegaraan yang baik. Hal ini dilakukan melalui berbagai strategi pemberdayaan, advokasi, dan dialog yang konstruktif.

Penulis : Nurul Ramaliah (NPM : 0239250013)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar SCR, Sirkuit RMS Puncak Mario Sidrap Bangun dari ‘Tidur Panjang’

25 Januari 2025 - 11:01 WIB

Selamat Jalan, Bapak HM Alwi Hamu

18 Januari 2025 - 07:39 WIB

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WIB

Kemudahan yang Menjebak: Bahaya Pinjaman Rentenir bagi Warga Sidrap

4 November 2024 - 10:37 WIB

Penguatan Moderasi Beragama Bagi Peserta didik

3 Agustus 2024 - 12:43 WIB

Pedoman Hidup Warga Darud Da’wah Wal Irsyad

12 Juli 2024 - 21:23 WIB

Trending di Opini