Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 10 Jan 2019 14:25 WITA ·

KPU dan Bawaslu Enrekang Ajak DPMPD Sosialisasi Desa Sadar Demokrasi


 KPU dan Bawaslu Enrekang Ajak DPMPD Sosialisasi Desa Sadar Demokrasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya kesadaran masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan Pemilu serentak April 2019 sebagai pesta demokrasi di Indonesia mendatang.

KPU bersama Bawaslu Enrekang berkunjung guna bersilaturrahmi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Enrekang.

Komisioner KPU Enrekang Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Muhammad Yunus mengatakan, Tagline kegiatan Desa Sadar Demokrasi ini adalah sosialisasi tentang kesadaran berdemokrasi di kabupaten Enrekang khususnya ditingkat desa.

Dalam uraiannya sosialisasi ini direncanakan dan akan dilaksanakan hingga mencakup 129 desa dan Kelurahan sekabupaten Enrekang dan Pihak KPU Enrekang akan turut serta bersama-sama dengan Dinas DPMD Enrekang.

Sementara itu Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha menjelaskan dengan adanya silaturrahmi tersebut baik KPU maupun Bawaslu telah melakukan sinergitas bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kab. enrekang untuk turut bersama-sama melaksanakan kegiatan sosialisasi.tersebut.

Lanjut Uli Nuha hal ini terkait pemahaman masyarakat di pelosok desa yang masih sangat minim terhadap aturan Pemilu.

“Selain itu, Uli Nuha juga menekankan kami saat ini juga memiliki tugas guna melakukan pengembangan pengawasan partisipatif sehingga semua elemen dan stakeholder dapat berperan aktif bersama Bawaslu turut serta melakukan pengawasan,” ungkapnya.

Uli Nuha berharap agar kiranya seluruh elemen bisa bergerak turut menyampaikan aturan mana yang separutnya dan bukan sepatutnya serta sanksi bagi yang melanggar aturan.

”Sepert saat ini, masih dalam tahapan kampanye, yang paling ditekankan dalam pelaksanaan sosialisasi tentang bahayanya jika sampai melakukan gerakan politik uang,” tutupnya
(asr/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup

22 Oktober 2024 - 12:00 WITA

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.