Menu

Mode Gelap
Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga 8 Kurir Narkoba Ditahan, BNN Sulsel Dalami Jaringan Internasional Prestasi Gemilang, Jajaran Polres Sidrap Terima Penghargaan Polda Sulsel Pipa PDAM Terkena Galian Proyek, Andi Hindi: Itu Pentingnya Koordinasi

Eksklusif · 10 Agu 2024 06:04 WIB ·

KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Pra Rekapitulasi DPS


 KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Pra Rekapitulasi DPS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mengadakan pertemuan untuk pra rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh PPK dan Panwascam dari 11 kecamatan ini berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, hadir bersama anggota lainnya seperti Akwan Ali, Nursin, dan Rasmawati. Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, juga turut serta.

Menurut Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, pra rapat pleno ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai hasil pemutakhiran data pemilih dari tingkat PPK sebelum memasuki rapat pleno.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, menekankan pentingnya kinerja maksimal dari seluruh penyelenggara teknis untuk memastikan keakuratan data. Ia mengingatkan bahwa data yang tidak akurat dapat menimbulkan masalah besar jika dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan maksimal dalam mengawal, melaksanakan, dan mempersiapkan data pemilih yang akurat. Jika ada kesalahan, mari kita perbaiki sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Muhardin.

Diketahui, proses pemutakhiran data pemilih masih berjalan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagai informasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta Bupati-Wakil Bupati akan berlangsung pada 27 November 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemilu 2029, MK Putuskan Pileg DPRD Bersamaan Pilkada

26 Juni 2025 - 12:52 WIB

Tak Lazim, Muskab dan Pelantikan Pengurus IPSI Sidrap di Rumah Pribadi Ketua

26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Masuki hari ke-4, Ashesi dan PKM Lawawoi Terus Sosialisasi dan Skrining Warga

26 Juni 2025 - 09:40 WIB

DPRD Sidrap Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda Prioritas

26 Juni 2025 - 08:15 WIB

Polres Sidrap Matangkan Persiapan Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan SKPD

26 Juni 2025 - 05:37 WIB

Jamaah Haji Khusus PT Annur Maarif Tiba di Tanah Air, Disambut Haru dan Antusiasme Keluarga

25 Juni 2025 - 14:09 WIB

Trending di Eksklusif