Menu

Mode Gelap
Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan Realisasi Belanja APBD Tertinggi, Mendagri Apresiasi Pangkep dan Sidrap Fatmawati Rusdi Dukung Penuh Program Yayasan Kanker Indonesia Sulsel Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Dinamika Sosial Masyarakat JMSI Sulsel Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya

Eksklusif · 10 Agu 2024 06:04 WITA ·

KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Pra Rekapitulasi DPS


 KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Pra Rekapitulasi DPS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap mengadakan pertemuan untuk pra rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Jumat, 9 Agustus 2024.

Kegiatan yang dihadiri oleh PPK dan Panwascam dari 11 kecamatan ini berlangsung di Ballroom Al-Goni, Hotel Grand Sidny, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.

Dalam pertemuan ini, Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, hadir bersama anggota lainnya seperti Akwan Ali, Nursin, dan Rasmawati. Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam, juga turut serta.

Menurut Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, pra rapat pleno ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai hasil pemutakhiran data pemilih dari tingkat PPK sebelum memasuki rapat pleno.

Ketua Bawaslu Sidrap, Muhardin, menekankan pentingnya kinerja maksimal dari seluruh penyelenggara teknis untuk memastikan keakuratan data. Ia mengingatkan bahwa data yang tidak akurat dapat menimbulkan masalah besar jika dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi.

“Oleh karena itu, mari kita bekerja dengan maksimal dalam mengawal, melaksanakan, dan mempersiapkan data pemilih yang akurat. Jika ada kesalahan, mari kita perbaiki sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Muhardin.

Diketahui, proses pemutakhiran data pemilih masih berjalan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagai informasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak untuk Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta Bupati-Wakil Bupati akan berlangsung pada 27 November 2024. (asp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menag RI Tekankan Sinergi Ilmu dan Iman di Tablig Akbar Unhas

13 September 2025 - 18:14 WITA

Peringatan Maulid Nabi di BTN Mula Reski Jadi Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan

13 September 2025 - 17:02 WITA

30 Ribu Jamaah Hadiri Maulid Akbar di Maros, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Persatuan

13 September 2025 - 15:01 WITA

Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan

13 September 2025 - 07:52 WITA

Bertekad Sukseskan Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII SAR Kanaah Pimpin Gladi Bersih

13 September 2025 - 02:01 WITA

Majlis Ekonomi Aisyiyah Sidrap Koordinir UMKM di Kemah Tahfidz

12 September 2025 - 20:32 WITA

Trending di Eksklusif