AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati, di Aula Kantor KPU Enrekang, Senin (12/2/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Asman (MB-Asman) didampingi oleh LO Pasangan Calon dan Partai Pendukung.
Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad mengatakan berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) setelah melihat hasil pemeriksaan berkas pasangan calon tersebut.
KPU Kabupaten Enrekang menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang MB-Asman sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Enrekang. (Bang El/ajp)