Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Politik · 12 Feb 2018 21:15 WITA ·

KPU Enrekang Tetapkan MB-Asman Calon Tunggal Di Pilkada 2018


 KPU Enrekang Tetapkan MB-Asman Calon Tunggal Di Pilkada 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati, di Aula Kantor KPU Enrekang, Senin (12/2/2018).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando dan Asman (MB-Asman) didampingi oleh LO Pasangan Calon dan Partai Pendukung.

Ketua KPU Enrekang, Ridwan Ahmad mengatakan berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) setelah melihat hasil pemeriksaan berkas pasangan calon tersebut.

KPU Kabupaten Enrekang menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Enrekang MB-Asman sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Enrekang. (Bang El/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sorak ‘SAR-Kanaah’ di Tellu Limpoe: Warga Sambut Syaharuddin Meski Hujan Mengguyur

14 Oktober 2024 - 19:55 WITA

Warga Lalebata Berharap SAR-Kanaah untuk Sidrap yang Lebih Baik

13 Oktober 2024 - 21:46 WITA

4 Komunitas Besar di Sidrap Resmi Nyatakan Dukungan untuk Pasangan SAR-Kanaah

12 Oktober 2024 - 13:58 WITA

Jangan Terpancing Opini, Jubir SAR Kanaah : Fokus Dekati dan Rangkul Masyarakat

11 Oktober 2024 - 22:20 WITA

Komitmen SAR-Kanaah: Penataan Pasar dan Kebersihan Sidrap Jadi Prioritas

10 Oktober 2024 - 17:04 WITA

Syaharuddin Alrif: Mappadendang Bukan Sekadar Tradisi, Tapi Ajang Diskusi untuk Kemajuan Sidrap

10 Oktober 2024 - 16:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.