AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Enrekang Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Rumah Makan Bukit Indah, Kotu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, Rabu (7/2/2018).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Komisioner KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Enrekang, Rahmawati Karim dalam arahannya, Rabu (7/2/2018) mengatakan ada tiga Dapil yang ditawarkan oleh pihak KPU untuk diputuskan bersama para petinggi Partai Poltik.
Petinggi Parpol ini hanya meminta tiga alternatif pilihan yang akan diusulkan ke KPU Sulsel untuk selanjutnya dibahas bersama di KPU Pusat.
Pembahasan Dapil ini yang berlangsung alot dan menghasilkan tiga asumsi daerah pemilihan yang siap disetorkan ke pusat.
“Alhamdulillah hasilnya disetujui karena sudah sesuai dengan hasil pembicaraan dan voting bersama para elit partai yang hadir dalam acara uji publik ini,” ungkap Rahmawati.
Rahmawati menambahkan ada tiga Dapil telah kita sepakati bersama. Untuk Dapil 1 meliputi Enrekang, Maiwa, dan Cendana untuk Daerah Pemilihan II meliputi Bungin, Baraka, Anggeraja, Buntu Batu, Malua dan Sementara untuk Dapil III meliputi Alla, Curio, Baroko, dan Massalle.
Ada juga yang menyepakati empat Dapil di Enrekang yaitu Dapil I meliputi Enrekang, Maula, Cendana, Dapil II meliputi Bungin, Baraka, Buntu Batu, Dapil III meliputi alla, Masalle, Baroko, dan untuk dapil IV meliputi Angggeraja, Malua, dan Curio.
“Kalau kita menginginkan perubahan Dapil yang paling profesional, kita akan mengusulkan tiga yang paling mendekati alternatif terbaik itu.
“Artinya, tiga asumsi dapil itu yang akan dibahas apakah akan diterapkan atau tidak nanti di Pemilihan Legislatif 2019,” pungkasnya. (Bang El/ajp)