Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 2 Mei 2018 06:55 WITA ·

KPU Parepare Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI Terkait Putusan Taufan-Pangerang


 KPU Parepare Tunggu Hasil Konsultasi KPU RI Terkait Putusan Taufan-Pangerang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Setelah dilayangkannya surat rekomendasi hasil kajian Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare, terkait dugaan pelanggaran pilkada Pasangan Calon (Paslon) Petahana, Taufan-Pangerang (TP), Rabu, (2/5/2018).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sebagai penentu atas sanksi yang yang akan dijatuhkan kepada Paslon Nomor Urut 1.

Setelah diterima Rekomendasi Panwaslu pada 28 April lalu, KPU langsung melakukan Pengkajian, Konsultasi KPU Provinsi dan ke KPU RI.

Menurut Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan hasil kajian yang dilakukan pihaknya masih harus menunggu petunjuk dari KPU RI.

“Kami memiliki waktu selama tujuh hari sebelum mengumumkan hasil kajian rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu,” jelas Nahdiyah.

Rencananya, KPU memutuskan hasil kajian tersebut, akan ditentukan pada kamis mendatang. Apakah hanya menerima sanksi berupa teguran atau didiskualifikasi dari panggung pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare.

“Masih kami lakukan konsultasi ke KPU RI. Hasilnya kita umumkan hari kamis, jika tidak ada kendala,” bebernya.

Kesimpulannya, diduga telah memenuhi unsur Pasal 188 Juncto Pasal 71 ayat(3) Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang diteruskan kepada Polresta Parepare dan terkait pelanggaran administrasinya diteruskan pada KPU Parepare.(mp1/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PT Mubarak Haramain Internasional Kembali Jadi Sorotan: Klaim Kuota Percepatan Haji Tuai Protes

25 Juli 2024 - 13:52 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2024: Satlantas Sidrap Fokus Edukasi Pelajar

24 Juli 2024 - 11:21 WITA

Kasus DBD di Sidrap Melonjak, Capai 300 Penderita

23 Juli 2024 - 15:52 WITA

Seniman Muda Pinrang Gelar Pameran Seni Rupa di Jogjakarta

22 Juli 2024 - 08:15 WITA

Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

20 Juli 2024 - 09:54 WITA

Ops Patuh Pallawa 2024: Inovasi Papan Bicara dari Sat Lantas Polres Sidrap

19 Juli 2024 - 11:51 WITA

Trending di Fokus