Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 5 Okt 2024 16:52 WITA ·

KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024


 KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPRENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam persiapan menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses perekrutan KPPS berjalan transparan dan akuntabel.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan atau tanggapan mereka melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Masukan ini dapat disampaikan di 106 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Sidrap.

Proses pengumpulan masukan dari masyarakat dimulai pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Akhwan Ali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini untuk memastikan bahwa KPPS yang terpilih memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Diketahui bahwa terdapat 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Dengan total KPPS yang dibutuhkan mencapai sekitar 3.374 orang, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan menjadi salah satu elemen kunci untuk suksesnya Pilkada.

Melalui mekanisme ini, KPU Sidrap berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan representatif, di mana setiap suara masyarakat berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang jujur dan adil. (asp)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Peringati HUT ke-23, Propam Polres Pinrang Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

27 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Dr. Bunyamin Tekankan Pentingnya Ekoteologi di MAN 2 Parepare

27 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Bupati Sidrap Unggul di Laga Perubahan Angkatan 9 Partai Nasdem

26 Oktober 2025 - 17:35 WITA

Wabup Sidrap Lepas Delegasi Pemuda Pancasila Hadiri Mubes XI di Jakarta

24 Oktober 2025 - 23:54 WITA

Sedekah Jumat Ojol Maxim Warnai Cipta Kondisi Kamtibmas di Makassar

24 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Asmawati Salam: Pendamping Desa Punya Peran Strategis dalam Edukasi Demokrasi

24 Oktober 2025 - 16:48 WITA

Trending di Eksklusif