Menu

Mode Gelap
Hotel Grand Zidny Salurkan 1.500 Kg Beras kepada Warga Terlibat Jual Beli Senjata Lintas Provinsi, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung Masih Misteri, Pembunuhan Sadis di Sidrap belum Terungkap Rakerprov IMI Sulsel Bakal Pilih Ketua IMI Kabupaten/Kota, Target Pembentukan 24 Pengurus Daerah Bupati Sidrap Warning Pengusaha Tambang Patuhi Regulasi

Eksklusif · 5 Okt 2024 16:52 WIB ·

KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024


 KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPRENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam persiapan menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses perekrutan KPPS berjalan transparan dan akuntabel.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan atau tanggapan mereka melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Masukan ini dapat disampaikan di 106 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Sidrap.

Proses pengumpulan masukan dari masyarakat dimulai pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Akhwan Ali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini untuk memastikan bahwa KPPS yang terpilih memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Diketahui bahwa terdapat 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Dengan total KPPS yang dibutuhkan mencapai sekitar 3.374 orang, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan menjadi salah satu elemen kunci untuk suksesnya Pilkada.

Melalui mekanisme ini, KPU Sidrap berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan representatif, di mana setiap suara masyarakat berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang jujur dan adil. (asp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap ajak Sinergitas Ulama dan Umara dalam Pembangunan Daerah

31 Maret 2025 - 08:03 WIB

Lama Vakum, Takbir Keliling Kembali Warnai Malam Idul Fitri di Sidrap

30 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bukber di Islamic Centre, Wabup Sidrap Beberkan Capaian Program Pemerintah Daerah

29 Maret 2025 - 15:19 WIB

Ceo PSM Makassar dan Rusdi Masse Kunjungi Stadion BJ Habibie

29 Maret 2025 - 15:14 WIB

Puncak Bila Sidrap Siap Sambut Libur Lebaran 2025 dengan Keamanan dan Hiburan 

29 Maret 2025 - 12:16 WIB

Buka Puasa Bersama, Polres dan Media Sidrap Perkuat Sinergitas

29 Maret 2025 - 10:35 WIB

Trending di Fokus