Menu

Mode Gelap
Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda Di Pangkep, Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Yakin Menang Besar di Pemilu 2029 PSI Sulsel Tancap Gas, Jumat Berkah Muammar Gandi Sapa Warga Bantaran Sungai Tallo Komitmen RMS Jalankan Politik Kemanusiaan, Aksi  ‘Jumat Berkah’ konsisten di Sulsel Sekda Sidrap Benarkan Pengunduran Diri Kadiskes, Alasan Sakit

Eksklusif · 5 Okt 2024 16:52 WITA ·

KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024


 KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPRENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam persiapan menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses perekrutan KPPS berjalan transparan dan akuntabel.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan atau tanggapan mereka melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Masukan ini dapat disampaikan di 106 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Sidrap.

Proses pengumpulan masukan dari masyarakat dimulai pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Akhwan Ali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini untuk memastikan bahwa KPPS yang terpilih memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Diketahui bahwa terdapat 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Dengan total KPPS yang dibutuhkan mencapai sekitar 3.374 orang, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan menjadi salah satu elemen kunci untuk suksesnya Pilkada.

Melalui mekanisme ini, KPU Sidrap berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan representatif, di mana setiap suara masyarakat berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang jujur dan adil. (asp)

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirintis Bupati, Jalan Desa Lombok ke Dengeng-dengeng Diresmikan Kapolda

23 Agustus 2025 - 22:53 WITA

Di Pangkep, Ketua PSI Sulsel Muammar Gandi Yakin Menang Besar di Pemilu 2029

23 Agustus 2025 - 22:39 WITA

BRI Salurkan KUR bagi Petani di Sidrap, Bertepatan dengan Panen Jagung

23 Agustus 2025 - 17:50 WITA

Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono Ingin KBPP Polri jadi Agen Perubahan

23 Agustus 2025 - 11:44 WITA

Ditutup Bupati Sidrap, Ribuan Warga Baranti Meriahkan Malam Puncak HUT ke-80 RI

23 Agustus 2025 - 08:34 WITA

Digagas RMS, Program Jumat Berkah di Sidrap terus Sasar Warga Kurang Mampu

22 Agustus 2025 - 23:56 WITA

Trending di Fokus