Menu

Mode Gelap
Pinrang Juara Umum STQH XXIII, Sidrap dan Enrekang Masuk 10 Besar Tim Gabungan Pemkab Sidrap Razia Rumah Kost Didemo Mahasiswa Soal THM, Begini Reaksi DPRD Sidrap Taufan Pawe Kunjungan ke Barru, Bahas Dana Transfer Daerah Indonesia – Yordania Kerjasama Sektor Pertanian, 7 Point Disepakati

Eksklusif · 5 Okt 2024 16:52 WIB ·

KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024


 KPU Sidrap Ajak Masyarakat Beri Masukan Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPRENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam persiapan menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidenreng Rappang tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan proses perekrutan KPPS berjalan transparan dan akuntabel.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sidrap, Akhwan Ali, menyatakan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan atau tanggapan mereka melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan.

Masukan ini dapat disampaikan di 106 desa/kelurahan yang tersebar di 11 kecamatan Kabupaten Sidrap.

Proses pengumpulan masukan dari masyarakat dimulai pada 30 September hingga 5 Oktober 2024.

Akhwan Ali menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses ini untuk memastikan bahwa KPPS yang terpilih memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi.

Diketahui bahwa terdapat 482 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024.

Dengan total KPPS yang dibutuhkan mencapai sekitar 3.374 orang, partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan menjadi salah satu elemen kunci untuk suksesnya Pilkada.

Melalui mekanisme ini, KPU Sidrap berharap dapat menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan representatif, di mana setiap suara masyarakat berperan penting dalam memastikan penyelenggaraan pemilihan yang jujur dan adil. (asp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sekolah Rakyat Kemendagri

21 April 2025 - 08:22 WIB

Wabup Sidrap Apresiasi Semangat Peserta Ujian Paket C di PKBM Harapan Jaya

21 April 2025 - 08:14 WIB

Wakil Bupati Sidrap Tekankan Pentingnya Disiplin dan Tanggung Jawab ASN

21 April 2025 - 08:07 WIB

Pemkab Sidrap Dukung Penuh Pengembangan Bakat Generasi Muda Lewat Ajang AMKM 2025

21 April 2025 - 08:00 WIB

Dr. Bunyamin M. Yapid: Ibadah Ritual dan Sosial, Kunci Haji Mabrur

21 April 2025 - 05:31 WIB

Sirkuit Puncak Mario Kembali Hidupkan Gairah Otomotif Lewat SCR dan SSCP 2025

20 April 2025 - 13:24 WIB

Trending di Eksklusif