Menu

Mode Gelap
Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan Realisasi Belanja APBD Tertinggi, Mendagri Apresiasi Pangkep dan Sidrap Fatmawati Rusdi Dukung Penuh Program Yayasan Kanker Indonesia Sulsel Bupati Pinrang Irwan Hamid Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Dinamika Sosial Masyarakat JMSI Sulsel Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya

Eksklusif · 14 Sep 2024 19:06 WITA ·

KPU Sidrap Beri Waktu Masyarakat Tanggapi Bacalon Eks Narapidana


 KPU Sidrap Beri Waktu Masyarakat Tanggapi Bacalon Eks Narapidana Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Proses penelitian perbaikan administrasi bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap untuk Pilkada serentak 2024 telah selesai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidenreng Rappang mengumumkan hasil penelitian administrasi, termasuk status mantan narapidana di antara Bacalon, Sabtu, (14/9/2024).

Pengumuman ini sesuai tahapan pencalonan yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah oleh Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari bersama Kordiv Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham. Dikatakannya, proses penelitian administrasi berlangsung dari 6 hingga 14 September 2024, dan hasilnya diumumkan pada 13-14 September 2024.

Satu Bacalon Wakil Bupati, H. Muhammad Nasyanto, tercatat sebagai mantan narapidana, namun tetap dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon Wakil Bupati.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait keabsahan persyaratan calon dari 15 hingga 18 September 2024, yang akan diklarifikasi oleh KPU hingga 21 September 2024.

Penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Selain H. Muhammad Nasyanto, beberapa calon lainnya, termasuk Syaharuddin Alrif, Nurkanaah, Muhammad Yusuf DM, Muhammad Datariansyah, dan H. Mashur, dinyatakan bukan mantan narapidana dan memenuhi syarat.

Partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan melalui portal publikasi pemilu KPU https://infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung di Kantor KPU Kabupaten Sidenreng Rappang sangat diharapkan untuk memastikan proses yang transparan.

Pilkada Sidrap dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

KPU Sidrap juga akan mempublikasikan visi, misi, dan program pasangan calon melalui berbagai platform guna meningkatkan keterlibatan masyarakat. (*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Menag RI Tekankan Sinergi Ilmu dan Iman di Tablig Akbar Unhas

13 September 2025 - 18:14 WITA

Peringatan Maulid Nabi di BTN Mula Reski Jadi Ajang Silaturahmi dan Kebersamaan

13 September 2025 - 17:02 WITA

30 Ribu Jamaah Hadiri Maulid Akbar di Maros, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Persatuan

13 September 2025 - 15:01 WITA

Sulsel Terima Penghargaan Daerah Peduli Ketahanan Pangan

13 September 2025 - 07:52 WITA

Bertekad Sukseskan Kemah Tahfidz dan Bahasa VIII SAR Kanaah Pimpin Gladi Bersih

13 September 2025 - 02:01 WITA

Majlis Ekonomi Aisyiyah Sidrap Koordinir UMKM di Kemah Tahfidz

12 September 2025 - 20:32 WITA

Trending di Eksklusif