Menu

Mode Gelap
Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa Tahun Ini, Pemprov Sulsel Prioritaskan Perbaikan Ruas Jalan Pinrang–Sidrap Progres Pengaspalan Ruas Rappang-Pangkajene Baru 12,44 Persen

Eksklusif · 23 Sep 2024 14:59 WITA ·

KPU Sidrap Resmi Umumkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024


 KPU Sidrap Resmi Umumkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap secara resmi melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 pada Senin, (23/9/2024).

Acara ini digelar dengan pengawasan langsung dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap guna memastikan proses berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tiga pasangan calon yang telah ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran ikut serta dalam pengundian ini.

Pasangan H. Syaharuddin Alrif, S.IP, MM, dan Nurkana’ah, SH, M.Si, dengan julukan SAR-Kanaah, mendapatkan nomor urut 2.

Sementara pasangan Muh. Yusuf, SH, M.Kn, dan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH, yang dikenal dengan nama DoaTa, berhasil mendapatkan nomor urut 1.

Terakhir, pasangan H. Mashur Bin Mohd Alias dan H. Nasiyanto P, SE, yang menggunakan nama Hamas Na, mendapat nomor urut 3.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan Pilkada yang damai, tertib, dan penuh tanggung jawab dari semua pihak.

Ia mengimbau agar semua pasangan calon dan tim suksesnya menjaga kondusivitas selama masa kampanye, yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Harapan kami, seluruh peserta Pilkada dapat menjaga suasana yang kondusif serta menjalankan kampanye dengan tertib sesuai aturan yang ada,” ungkapnya.

Pilkada serentak 2024 di seluruh Indonesia dijadwalkan pada 27 November 2024, di mana masyarakat Sidrap akan turut serta dalam memilih pemimpin mereka untuk lima tahun ke depan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain Cek Perizinan, DPRD Ajak Pemilik Perketat Aturan di Rumah Kost

7 April 2026 - 21:07 WITA

Saat Dunia Dipenuhi Amarah, Willem Wandik Hadirkan Pesan Kasih dari Tolikara

7 April 2026 - 17:56 WITA

Hadapi Audit BPK, Wabup Sidrap Minta OPD Proaktif dan Transparan

7 April 2026 - 15:33 WITA

Jangan Ada Lagi Data Titipan! Pesan Tegas Wabup Nurkanaah pada Sosialisasi DTSEN

7 April 2026 - 15:17 WITA

PKL Barombong Ditertibkan, Anggota DPRD Makassar Andi Tenri Tagih Janji Relokasi dan Pembangunan Pasar

7 April 2026 - 15:01 WITA

Makanan Basi MBG Diduga Penyebab Siswa SD Keracunan di Pitu Riawa

7 April 2026 - 14:21 WITA

Trending di Ajatappareng