AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, Fatmawati Rusdi-Abdul Majid (FATMA), telah menyerahkan berkas perbaikan persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kelurahan Pangkajene, Sidrap.
Penyerahan berkas tersebut dilakukan Tim Pemenangan FATMA, Andi Hindi Tongkeng bersama Ketua PKPI, Wahyuddin Bandu dan Ketua PBB, Muhlis Mustafa dan diterima langsung Ketua KPU Sidrap, Dahlia.
Penyerahan berkas ini disaksikan langsung Ketua Panwaslu Sidrap, Mahardin dan para komisioner KPU lainnya, di Aula KPU, Sabtu, (20/1/2018).
Ketua KPU Sidrap, Dahlia mengatakan, berkas perbaikan yang diserahkan Tim FATMA ini akan diverifikasi kembali dalam jangka waktu tujuh hari ke depan.
Tahapan penyerahan berkas perbaikan Pencalonan kata Dahlia, kita akan proses melalui verifikasi. Setelah itu, Pihaknya akan langsung menggelar pleno untuk menentukan siapa pasangan calon (paslon) bupati dan wakil yang akan lolos ikut dalam Pilkada Sidrap 2018.
“Pleno ini akan dilakukan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang ini. Besoknya, kami menggelar pencabutan nomor urut paslon,” ungkapnya.
Sore ini, kami juga menunggu dua tim bapaslon dari jalur perseorangan yakni Ikhsan Hamid-Resky Djabir (Ikrar) dan Soalihin-Nasyanto(Solusi). (asp/ajp)