Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 21 Mar 2018 14:39 WITA ·

KPUD dan Panwaslu Kunjungani Rutan Kelas II B Enrekang


 KPUD dan Panwaslu Kunjungani Rutan Kelas II B Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP –Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersama Jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Enrekang melakukan silaturrahmi dengan Rumah Tahanan Kelas II B Kota Enrekang.

Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menginventarisir data wajib pilih di rutan termasuk koordinasi terkait waktu dan jadwal sosialisasi di Rumah Tahanan (Rutan), ungkap Ketua KPUD Enrekang, Ridwan Ahmad, Rabu (21/3/2018).

Dalam kunjungan ini ada kaitannya dengan data pemilih dan sosialisasi. Tentu kita sangat berharap semua warga Rutan yang sudah bersyarat terdaftar bisa menggunakan hak pilihnya baik pada arena pemilihan gubernur (Pilgub) maupun pemilihan Bupati (Pilbub),” ungkap Ridwan.

Kita sangat berharap warga Rutan dapat memahami cara-cara dalam menggunakan hak pilihnya setelah di lakukan soaialisasi. Dalam kunjungan ini KPUD dan Panwaslu di sambut hangat oleh Para pegawai Rumah Tahanan Kelas II B Enrekang. (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.