Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 17 Okt 2019 20:34 WITA ·

Lagi, Judi Berkedok Hoya-hoya Beroperasi di Sidrap, Diduga Dibekingi Wartawan


 Pasar malam berkedok judi di Lapangan Hamelli, Pangkajene Sidrap, Rabu malam (16/10/2019). Perbesar

Pasar malam berkedok judi di Lapangan Hamelli, Pangkajene Sidrap, Rabu malam (16/10/2019).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Permainan judi berkedok adu ketangkasan dalam hoya-hoya kembali beroperasi di Sidrap.

“Kami mulai resah jangan sampai anak-anak yang sering datang disana ikut-ikutan dalam permainan adu ketangkasan ini,” ungkap salah satu warga Pangkajene, Rasman, Kamis (17/10/2019).

Informasi masyarakat, Judi berkedok Hoya-hoya ini sudah berlangsung, sejak 6 Oktober 2019 di Kelurahan Lautang Benteng Kec. MaritengngaE Sidrap, tepatnya di Lapangan Sepak Bola Hamelli.

Awalnya, hoya-hoya hanya menampilkan pasar malam untuk menghibur masyarakat, namun perlahan menjadi arena judi yang meresahkan.

Kondisi ini tentu saja kontras dengan pertemuan Forkopinda Sidrap yang membahas penutupan Tempat Hiburan Malam (THM).

Tudingan pun dialamatkan kepada pihak berwajib yang terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap aksi judi ini.

Pasarnya, di lokasi terang-terangan ada permainan bola putar yang mengandung unsur judi.

Warga khawatir, jika hal ini dibiarkan begitu saja, generasi muda di daerah ini, akan semakin hancur, belum lagi dari pengaruh narkoba yang kian marak.

Ironisnya, instansi terkait baik kepolisian dan Kesbang Sidrap
mengaku tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan berkedok judi. Pengelola dianggap lihai karena hanya meminta rekomendasi izin hiburan malam.

“Akan tetapi rekomendasi yang dikeluarkan Kesbang, hanya sebagai acuan untuk mendapatkan izin dari Polres Sidrap,” terang Sekretaris Kesbang, Drs A. Baharuddin kepada media Kamis, (17/10/2010).

Sementara, hasil penelusuran redaksi ajatappareng.online, hoya-hoya berkedok judi ini leluasa mendapatkan izin dan rekomendasi karena dibekingi oknum wartawan.

Terpisah, Ketua LSM LPEK Sidrap Sapnur Makkulasse, SH sangat menyesalkan adanya kegiatan Hoya-Hoya yang konon untuk menghibur warga, malah menjadi sarang judi.

Untuk itu kata Sapnur, ia meminta ketegasan pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas aksi tersebut. Sebab, Izin yang dikeluarkan Polres Sidrap hanya kedok pengelola untuk membuka arena judi.

Sapnur meminta, ke depan instansi terkait tidak lagi memberi izin kepada hota-hoya di Sidrap. “Sekali lagi, pasar malam hanya simbol. Intinya, ada judi besar di sana,” tandasnya. (spa)

Visited 6 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 351 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.