Menu

Mode Gelap
Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi Kades dan Seorang Warga Mattirotasi Saling Lapor di Polisi, Camat: Proses Hukum Jalan Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

Ajatappareng · 21 Agu 2025 13:25 WITA ·

Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu


 Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Poros Rappang–Pangkajene, tepatnya di Kelurahan Maccorowalie, Watang Salo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, sempat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut cukup mengganggu arus kendaraan di jalur utama tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidrap langsung menurunkan tim teknis pada Kamis (21/08/2025) untuk melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kerusakan tersebut. Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa komponen lampu merah mengalami gangguan sehingga mengakibatkan sistem tidak berfungsi.

“Tim kami sudah melakukan perbaikan mesin sekaligus mengganti beberapa komponen yang rusak. Di antaranya display pengaturan lampu, IC, dan timer yang memang sudah tidak bekerja normal,” ujar Andi Bahari.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sidrap itu menambahkan, setelah proses perbaikan dan penggantian komponen selesai, lampu merah kini sudah kembali menyala dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah, setelah perbaikan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di lokasi tersebut sudah kembali berfungsi dengan baik. Semoga dapat membantu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Bahari juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menilai, meskipun lampu lalu lintas telah berfungsi, masih ada sebagian pengguna jalan yang belum tertib dalam mematuhi APILL.

“Kami berharap dengan berfungsinya kembali lampu merah ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” pungkasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kakanwil Kemenhaj Sulsel: Annur Travel Layani Jamaah Umrah Terbanyak di Sulsel

18 Januari 2026 - 19:31 WITA

Open Tournament Nine Ball Bupati Cup I Sidrap 2026 resmi Ditutup

18 Januari 2026 - 07:16 WITA

Mobil Patroli Satpol PP Sidrap Terjun ke Sungai, Rusak Parah dan Terbengkalai

17 Januari 2026 - 16:50 WITA

Kasat Reskrim Polres Sidrap: Senin Saksi Kasus Kades Mattirotasi Dipanggil

17 Januari 2026 - 16:31 WITA

Penuhi Permintaan Stok MBG, Telur Sidrap ‘Ekspor’ ke Pelbagai Provinsi

16 Januari 2026 - 20:31 WITA

Fast Respon, CV Fathirindo Bersaudara ‘Gercep’ Perbaiki Retakan Jembatan

16 Januari 2026 - 13:09 WITA

Trending di Terkini

Sorry. No data so far.