Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 21 Agu 2025 13:25 WITA ·

Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu


 Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Poros Rappang–Pangkajene, tepatnya di Kelurahan Maccorowalie, Watang Salo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, sempat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut cukup mengganggu arus kendaraan di jalur utama tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidrap langsung menurunkan tim teknis pada Kamis (21/08/2025) untuk melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kerusakan tersebut. Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa komponen lampu merah mengalami gangguan sehingga mengakibatkan sistem tidak berfungsi.

“Tim kami sudah melakukan perbaikan mesin sekaligus mengganti beberapa komponen yang rusak. Di antaranya display pengaturan lampu, IC, dan timer yang memang sudah tidak bekerja normal,” ujar Andi Bahari.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sidrap itu menambahkan, setelah proses perbaikan dan penggantian komponen selesai, lampu merah kini sudah kembali menyala dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah, setelah perbaikan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di lokasi tersebut sudah kembali berfungsi dengan baik. Semoga dapat membantu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Bahari juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menilai, meskipun lampu lalu lintas telah berfungsi, masih ada sebagian pengguna jalan yang belum tertib dalam mematuhi APILL.

“Kami berharap dengan berfungsinya kembali lampu merah ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” pungkasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dr. Bunyamin: Pelayanan Jamaah Bukan Sekadar Bisnis, tetapi Amanah Ibadah

28 Desember 2025 - 13:58 WITA

Bupati SAR Ajak Masyarakat Konsumsi Telur, Baik untuk Pertumbuhan Anak

28 Desember 2025 - 00:06 WITA

Raker Annur Travel 2025: Perkuat Layanan Jamaah, Ringankan Beban Korban Bencana

27 Desember 2025 - 21:15 WITA

Dosen Ilmu Perikanan UMS Rappang Penelitian Pengelolaan Perikanan Danau Sidenreng 

25 Desember 2025 - 09:19 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Sambangi Warung Coto Yoko, Ajak Warga Cintai Kuliner Lokal

23 Desember 2025 - 22:29 WITA

TRC BPBD Sidrap Tinjau Longsor di Leppangeng, 384 KK Terdampak

21 Desember 2025 - 16:04 WITA

Trending di Eksklusif