Menu

Mode Gelap
Sekda Sidrap Benarkan Pengunduran Diri Kadiskes, Alasan Sakit Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu Digerebek Dini Hari, DPO Narkoba di Massepe tak Berkutik Lapas Sidrap Terima 100 Judul Buku Bacaan dari Dinas Perpustakaan Taufik jadi Irup Upacara HUT RI ke-80 di Halaman Kantor BPN Sidrap

Ajatappareng · 21 Agu 2025 13:25 WITA ·

Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu


 Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Poros Rappang–Pangkajene, tepatnya di Kelurahan Maccorowalie, Watang Salo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, sempat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut cukup mengganggu arus kendaraan di jalur utama tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidrap langsung menurunkan tim teknis pada Kamis (21/08/2025) untuk melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kerusakan tersebut. Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa komponen lampu merah mengalami gangguan sehingga mengakibatkan sistem tidak berfungsi.

“Tim kami sudah melakukan perbaikan mesin sekaligus mengganti beberapa komponen yang rusak. Di antaranya display pengaturan lampu, IC, dan timer yang memang sudah tidak bekerja normal,” ujar Andi Bahari.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sidrap itu menambahkan, setelah proses perbaikan dan penggantian komponen selesai, lampu merah kini sudah kembali menyala dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah, setelah perbaikan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di lokasi tersebut sudah kembali berfungsi dengan baik. Semoga dapat membantu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Bahari juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menilai, meskipun lampu lalu lintas telah berfungsi, masih ada sebagian pengguna jalan yang belum tertib dalam mematuhi APILL.

“Kami berharap dengan berfungsinya kembali lampu merah ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” pungkasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolda Bakal Hadiri Jambore dan Kemah Bakti di Puncak Bila

21 Agustus 2025 - 17:00 WITA

Bupati Apresiasi Penerapan Teknologi Pertanian di Watang Pulu

21 Agustus 2025 - 16:11 WITA

Sekda Sidrap Benarkan Pengunduran Diri Kadiskes, Alasan Sakit

21 Agustus 2025 - 15:48 WITA

Wabup Sidrap Pimpin Rapat Pendidikan, Tekankan Pemerataan Guru

21 Agustus 2025 - 15:35 WITA

Kampung Bebas Narkoba Sidrap Jadi Harapan Baru Bagi Pecandu

20 Agustus 2025 - 18:07 WITA

Wabup Sidrap Tekankan Intervensi Dini Tekan Angka Stunting

20 Agustus 2025 - 17:41 WITA

Trending di Fokus