Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 21 Agu 2025 13:25 WITA ·

Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu


 Lampu Merah Simpang Maccorawalie Berfungsi Lagi, Dishub Imbau Warga Patuhi Rambu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Lampu lalu lintas di simpang empat Jalan Poros Rappang–Pangkajene, tepatnya di Kelurahan Maccorowalie, Watang Salo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, sempat mengalami kerusakan. Kondisi tersebut cukup mengganggu arus kendaraan di jalur utama tersebut.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidrap langsung menurunkan tim teknis pada Kamis (21/08/2025) untuk melakukan perbaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidrap, H. Andi Bahari Parawansa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya kerusakan tersebut. Ia menyebutkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui beberapa komponen lampu merah mengalami gangguan sehingga mengakibatkan sistem tidak berfungsi.

“Tim kami sudah melakukan perbaikan mesin sekaligus mengganti beberapa komponen yang rusak. Di antaranya display pengaturan lampu, IC, dan timer yang memang sudah tidak bekerja normal,” ujar Andi Bahari.

Mantan Sekretaris Dinas Sosial Sidrap itu menambahkan, setelah proses perbaikan dan penggantian komponen selesai, lampu merah kini sudah kembali menyala dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Alhamdulillah, setelah perbaikan, APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) di lokasi tersebut sudah kembali berfungsi dengan baik. Semoga dapat membantu kelancaran arus kendaraan dan meningkatkan keselamatan para pengguna jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Andi Bahari juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Ia menilai, meskipun lampu lalu lintas telah berfungsi, masih ada sebagian pengguna jalan yang belum tertib dalam mematuhi APILL.

“Kami berharap dengan berfungsinya kembali lampu merah ini, masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk orang lain,” pungkasnya. (adv)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tak Hanya Entreprenuer, “Mr BM” Eks Aktivis Mahasiswa Gabung Ke PSI Wajo

16 November 2025 - 20:16 WITA

Tinggal di Rumah Reyot, Amir Akhirnya Dapat Bantuan Bupati Sidrap

15 November 2025 - 14:25 WITA

Bersama Pemprov Sulsel, Pemkab Sidrap Serius Tangani 1.471 Anak Stunting

14 November 2025 - 22:03 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Riset Pupuk Kompos pada Tanaman Odot

14 November 2025 - 14:11 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Hasil Penelitian Penyuluhan Pertanian

14 November 2025 - 14:02 WITA

Bawaslu Sidrap Gaungkan Pengawasan Pemilu Berbasis Budaya Lokal

13 November 2025 - 18:37 WITA

Trending di Eksklusif