Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 13 Mei 2018 18:13 WITA ·

Lawan Petugas, Residivis Ini di Door Tim Crime Hunter


 Lawan Petugas, Residivis Ini di Door Tim Crime Hunter Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Tim Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare berhasil meringkus Arfan (55) yang merupakan pelaku Residivis (pencurian) lintas provinsi di Lorong Menara Jalan H. M Arsyad, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu (13/05/2018).

Berdasarkan LP/219/V/2018/Polda Sulsel Polres Parepare kejadian hari Kamis tanggal 10 Mei 2018 di Toko Sar Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang, pelapor Muh. Asri Ananta. Tim Crime Hunter (Resmob) Polres Parepare langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Faisal memaparkan, Pelaku tersebut mengambil Handphone merk Xiomi di sebuah Toko yang berada di atas meja.

“Modus pelaku ini adalah berpura-pura
mengisi V-Cer dan berbincang-bincang dengan korban menunggu sampai korbannya lengah dan pada saat itu pelakupun langsung mengambil Handphone tersebut dan membawanya kabur,” ujar Faisal

Selain itu kata Aiptu Faisal, saat melakukan pengembangan barang bukti, Pelaku pertama kali di amankan melalui Kamera Pengintai (CCTV) di sebuah toko-toko, Arfan berupaya merampas senjata milik petugas dan ingin melarikan diri sehingga time Crime Hunter memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan sehingga pelaku di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki

“Terpaksa pelaku kita lumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki kanannya, ia sempat melawan anggota kami dan berupaya merampas senjata milik personel tim Crime Hunter,” ujarnya Faisal

Sementara itu Kasat Reskrim Akp Herly Purnama membenarkan, Jika pelaku tersebut merupakan residivis lintas provinsi yang berhasil di bekuk oleh tim Resmob Polres Parepare Polda Sulsel, di kediamannya.

“Ia Pelaku ini merupakan Residivis lintas Provinsi yang pernah masuk ke Lembaga Pemasyarakatan sebanyak 10 kali dengan kasus yang sama,” ujarnya.

Pelaku ini pernah masuk di Lapas Makassar sejak tahun 2000, Lapas Parepare sejak tahun 2001, Lapas Kendari (Sultra) sejak tahun 2006, Lapas Toli-toli (Sulteng) sejak tahun 2013, Lapas Palu (Sulteng), Lapas Morowali (Sulteng) sejak tahun 2014, Lapas Barru sejak tahun 2014. Hingga Polres Parepare,” kata Herly Purnama

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Parepare guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (dir/ajp).

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.