Menu

Mode Gelap
RMS Dorong Kejaksaan jadi Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum Bupati Lantik Andi Rahmat Saleh jadi Sekda Sidrap Defintif Bripda La Majeng Sabet Juara 1 Kejuaraan Inkanas Sulsel Seri 1 2025 433 Jamaah Umroh JRW akan Berangkat ke Tanah Suci KGBN Enrekang Sukses Gelar Temu Pendidik Nusantara

Ajatappareng · 24 Nov 2024 16:35 WITA ·

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas


 Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Jelang pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidrap, 27 November 2024, Tim Hukum paslon no urut 2, H Syaharuddin Alrif dan Nurkanaah, meminta agar masyarakat ikut mengawasi adanya dugaan intimidasi dan kecurangan yang berpotensi terjadi.

Menurut Kuasa Hukum Paslon SAR KANAAH, Muchlis Mustafa SH, ajakan untuk melawan segala bentuk tindakan intimidasi, baik terhadap masyarakat, ASN, yang maupun yang dilakukan oleh ASN dan aparat penegakan hukum, merupakan bentuk upaya untuk menciptakan pilkada yang berintegritas.

Muchlis didampingi Andi Hindi Tongkeng kepada media, Minggu (24/11/225) mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membentuk Tim Satgas Anti Politik Uang, serta posko-posko pengaduan di tingkat desa/kelurahan.

“Yah, ini kami lakukam sebagai bentuk upaya kami menciptakan Pilkada Sidrap yang damai dan berintegritas. Jauh dari cara-cara kotor atau menghalalkan segala cara,” ujarnya.

Muchlis juga berharap proses pencoblosan pada Rabu (27/11) bisa berjalan dengan baik dan tertib. Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada intimidasi bagi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kita juga melihat bahwa jelas peraturannya bahwa hak pilih itu harus dihormati. Dan mereka diberi kesempatan mendaftar sampai pukul 13.00 WITA. Dan harus diselesaikan sampai mereka menyelesaikan hak pilihnya,” Tegasnya.

Dengan adanya Posko Aduan Intimidasi serta Satgas Anti Politik Uang, Muchlis berharap masyarakat Sidrap bisa ikuy berperan mengawasi segala bentuk dugaan kecurangan, terutama yang melibatkan ASN, aparat hukum hingga penyelenggara. (*)

 

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temui Wartawan, Kapolres Fokus Berantas 3C

22 Juli 2025 - 22:38 WITA

Demam Stecu Melanda! Sidrap Music Concert Hadirkan Faris Adam, Panggung Mulai Dipersiapkan

22 Juli 2025 - 18:56 WITA

Kakanwil Kemenkumham Temui Wabup Sidrap, Bahas Edukasi Hukum dan Kampung Redam

22 Juli 2025 - 15:26 WITA

RMS Dorong Kejaksaan jadi Garda Terdepan Jaga Keadilan dan Kepastian Hukum

22 Juli 2025 - 15:19 WITA

Warga Kelurahan Kassa Keluhkan Kualitas Material dan Tenaga Kerja Proyek Jembatan

22 Juli 2025 - 14:55 WITA

Puluhan Sertifikat PTSL di Desa Botto Salah, Warga Minta Kejelasan, BPN Sidrap Siapkan Solusi

22 Juli 2025 - 14:36 WITA

Trending di Fokus