Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 29 Mar 2018 07:28 WITA ·

Lima ASN Terciduk OTT, Namum Belum di P21


 Lima ASN Terciduk OTT, Namum Belum di P21 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Unit Lelang Pengadaan (ULP), bagian pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, pasca terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT), sudah tujuh bulan tak ada kejelasan.

Kelima Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu dan sempat ditahan dibalik jeruji besi oleh Tim Saber Pungli Polres Parepare. Hingga saat ini kasus tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21.

Perkara OTT yang ditetapkan tersangka adalah lima orang ASN, mereka diantaranya, Mustadirham, Bahman, Muh Idris, Zulkarnain dan Dede Alamsyah.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama, Kamis (29/3/2018) mengatakan berkas tersangka kasus OTT yang melibatkan lima ASN Pemkot Parepare sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
“Berkasnya sudah ada di Kejari dan belum dikembalikan,” ungkap Herly.

Dari tangan kelima ASN Pemkot Parepare tersebut, diamankan barang bukti uang tunai Rp12,5 juta.

Uang tersebut diduga setoran dari rekanan yang melakukan verifikasi berkas di ULP Pemkot Parepare. Pemkot Parepare langsung mengganti seluruh panitia Pokja ULP. (mp1/ajp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.