Menu

Mode Gelap
Innalillah, Staf Ahli Ekbang Pemkab Barru Meninggal Dunia Bupati Pinrang Resmikan Poskesdes di Desa Buttu Sawe Pemkab Barru ikut Teken MoU Pemanfaatan Tol Laut di Kaltim Pemprov Sulsel Puji Peningkatan IPM Kabupaten Enrekang Desa Wisata Latimojong Enrekang Bersaing di ADWI 2023

Ajatappareng · 29 Mar 2018 15:51 WITA ·

Logo PKI Ditemukan, Ini Komentar Disdikbud Sidrap


 Logo PKI Ditemukan, Ini Komentar Disdikbud Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidrap, Nurkanaah kaget setelah mendengar adanya logo PKI di temukan di salah satu sekolah.

Kepala Disdikbud Sidrap, Nurkanaah, Kamis, (29/3/2018) mengatakan, kita akan menindaklanjuti dan mengintruksikan semua kepala sekolah yang ada di Sidrap memeriksa sekolah masing-masing.

“Saya sudah hubungi semua pihak sekolah untuk memeriksa sekolahnya masing-masing terkait simbol PKI palu arit yang baru-baru ditemukan di SDN 1 Wette’e,” kata Nur Kanaah.

Selain itu, kata Nur Kanaah sekolah juga ditegaskan secepatnya melakukan sosialisasi kepada semua murid ataupun orang tua siswa kenapa simbol palu arit itu dilarang.

“Kami bersyukur dan patut diapresiasi karena adanya salah satu guru yang temukan itu. Itu artinya, mereka peduli dan tahu persis kalau PKI itu dilarang di Indonesia. Itulah yang harus dilakukan semua guru untuk mencengah masuknya paham komunis ke sekolah-sekolah,” tandasnya. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Pinrang Resmikan Poskesdes di Desa Buttu Sawe

21 Maret 2023 - 14:49 WITA

Pemprov Sulsel Puji Peningkatan IPM Kabupaten Enrekang

20 Maret 2023 - 17:51 WITA

Desa Wisata Latimojong Enrekang Bersaing di ADWI 2023

19 Maret 2023 - 19:00 WITA

Ribuan Warga pinrang ikut Jalan Sehat HUT BUMN ke-25 Tahun

19 Maret 2023 - 14:12 WITA

Hadiri Pengarahan Ketum Golkar, MB Bersiap Maju di DPR-RI

19 Maret 2023 - 10:38 WITA

IPM Meningkat, Enrekang Kabupaten Terbaik Kedua se-Sulsel

18 Maret 2023 - 19:36 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.