Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 7 Mei 2018 12:03 WITA ·

Mahasiswa Diajak Lakukan Pengawasan Pemilu


 Mahasiswa Diajak Lakukan Pengawasan Pemilu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sidrap mensosialisasikan pengawasan pemilih pemula ke mahasiswa di Ballroom Al-Gony, Hotel Zidny, Pangkajene, Senin, (7/5/2018)

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin dihadir Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulsel, Fatmawati Rahim.

Ketua Panwaslu Sidrap, Muhardin mengatakan mahasiswa sebagai kaum terpelajar yang kritis dan mempunyai hak pilih diharapkan bisa ikut berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu.

“Kami harap setiap proses tahapan pemilu, mahasiswa bisa ikut berpartisipasi melakukan pengawasan sehingga bisa berjalan lancar, damai, berbudaya dan bermartabat,” tandasnya. (Ady)

Sementara Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antarlembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Fatmawati Rahim, mengajak kepada para pemilih pemula untuk berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada.

Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat dibutuhkan untuk membantu kerja dan tugas Panwaslu di daerah.

Kita ketahui bersama, personel Panwaslu relatif terbatas, sehingga tidak mungkin bisa menjangkau semua lini untuk memantau setiap pelanggaran Pemilu yang terjadi.

“Jadi kami berharap kepada warga masyarakat bisa dapat dilibatkan untuk melakukan pelaporan kepada Panwaslu, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten ketika menemukan segala bentuk pelanggaran pemilu di lapangan,” ungkap Fatmawati

“Jadi, tugas para pemilih pemula ini, tidak hanya terbatas pada pengawasan, tapi juga bisa melakukan pelaporan kepada Panwaslu jika menemukan pelanggaran,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.