Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 15 Feb 2018 17:04 WITA ·

Malam Ini, Satpol PP Sidrap Akan Melakukan Pembersihan Baliho


 Malam Ini, Satpol PP Sidrap Akan Melakukan Pembersihan Baliho Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidrap akan melakukan pembersihan Baliho, Banner dan Alat Sosialisasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap yang terpasang disejumlah jalan dan dipohon-pohon yang berada di Wilaya Sidrap.

“Malam ini kita mulai melakukan Pembersihan Baliho, Sekarang kita mulai melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Kepala Seksi Operasional Satpol PP Sidrap saat ditemui dikantor KPU Sidrap, Kamis, (15/02/2018).

Anggota Satpol PP yang akan diterjunkan untuk Pembersihan Alat Kampanye kurang lebih sebanyak 50 personil ditambah dengan panwas dan Bantuan dari Personil TNI dan Polri.

“Kira-kira 50 anggota Satpol PP yang kami terjunkan dan Nanti malam pembersihan kami lakukan di kecamatan maritengae dulu,” katanya.

Untuk target pencabutan pembersihan Baliho dan Alat Peraga Kampanye ini sudah tepat berdasarkan jadwal yang diberikan oleh KPU dimulai Tanggal 15 sampai 23 Februari 2018.

Tapi untuk pembersihan ini, anggota Satpol PP ini akan memaksimalkan selama 3 hari sesuai dengan Daftar Anggaran DPA yang kami terima.

“Jadi dari jadwal yang di tentukan itu, kami akan maksimalkan pencabutan dilakukan selama 3 Hari,” tandasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.