Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Nasional · 9 Jan 2022 12:05 WITA ·

Mardiana Rusli, Penggiat Demokrasi Sulsel Calon Komisioner Bawaslu RI


 Mardiana Rusli Perbesar

Mardiana Rusli

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Dengan selesainya rangkaian seleksi oleh tim seleksi nasional KPU dan Bawaslu RI, sudah ada 10 nama calon anggota Bawaslu RI bersama 14 nama calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dilaporkan oleh panitia seleksi KPU-Bawaslu ke Presiden Joko Widodo, 7 Januari 2021.

Berdasarkan Keputusan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2022-2027 Nomor: 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.

“Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon. Kami tadi sudah menyampaikan nama-nama yang sudah kami putuskan melalui rapat pleno tim seleksi hari kemarin, tanggal 5 Januari 2022,” kata Ketua Tim Seleksi Juri Ardiantoro seperti dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden.

Yang menarik dari 10 calon komisioner Bawaslu RI, ada sosok perempuan asal Sulawesi Selatan yang menjadi kandidat komisioner Bawaslu RI.

Mardiana Rusli, mantan aktivis perempuan dan jurnalis senior di Sulawesi Selatan serta sekarang menjadi penggiat demokrasi dan pemilu melalui beberapa lembaga yang beliau punya.

Direktur PB PMII, Muhammad Basri, mengapresiasi masuknya Mardiana Rusli di 10 nama calon komisioner Bawaslu RI. Ia berharap doa dan dukungan kepada masyarakat Sulawesi Selatan.

“Beliau punya integritas dan loyalitas dalam berlembaga. Kami bersama di Netfid Sulsel dan salah satu senior kami di PMII dan beliau puluhan tahun mengabdikan dirinya di dunia jurnalis tanah air,” katanya Minggu, (9/1/2022).

Menurutnya, Ibu Ana tidak hanya menjadi representasi lagi perempuan, tapi bagi semua masyarakat penggiat Kepemiluan di Indonesia timur khususnya dari Sulawesi Selatan.

“Harapan kami dari aktivis mahasiswa asal Sulawesi Selatan, Presiden dan legislatif DPR RI mampu memilih Komisioner KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 sesuai kapasitas dan track record masing-masing calon komisioner karena komisioner KPU dan Bawaslu RI inilah yang akan menentukan arah pesta demokrasi kita 5 tahun mendatang. Harapan besar kami, Ibu Ana masuk salah satu komisioner Bawaslu RI periode ini,” pungkas Founder aktivispmii Official, Sahabat Basri ini.

Rekam jejak Mardiana Rusli di dunia demokrasi, diantaranya, pernah menjadi komisioner KPU Sulawesi Selatan periode 2013-2018. Sekarang aktif menjadi narasumber di berbagai webinar nasional, Muslimat NU dan menjadi Pembina dan pengarah Netfid Sulawesi Selatan.

“Saya harap doa dan dukunganta’ semua, saya masih harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI, semoga hasilnya maksimal, ini untuk Sulawesi Selatan dan Indonesia,” singkat Mardiana Rusli, perempuan yang dikenal sangat aktif menulis di media tersebut. (sp)

Artikel ini telah dibaca 318 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

Pj Bupati Enrekang Ikut Dampingi Kunker Presiden Jokowi

22 Februari 2024 - 13:29 WITA

Hadiri Tabligh Akbar, Sekum PP Muhammadiyah Sebut Mamuju Kota Bersih dan Asri

18 Januari 2024 - 14:31 WITA

Wabup Enrekang Hadiri Peresmian Kereta Api Maros-Barru oleh Presiden Jokowi

29 Maret 2023 - 22:13 WITA

Bupati Enrekang Ajak HIKMA Balikpapan Berkontribusi di Gerbang IKN Nusantara

15 Maret 2023 - 17:34 WITA

Pemkab Barru Ambil Bagian di Pameran INACRAFT

2 Maret 2023 - 17:43 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.