Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 26 Jun 2018 17:12 WITA ·

Menjelang Pencoblosan Panwaslu Enrekang Lakukan Patroli Malam


 Menjelang Pencoblosan Panwaslu Enrekang Lakukan Patroli Malam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Menjelang hari pemungutan suara pada hari rabu, tanggal 27 juni 2018 yang tinggal 2 hari lagi, Panwaslu Kabupaten Enrekang beserta jajaran sampai tingkat PTPS melakukan patroli pengawasan terhadap adanya potensi pelanggaran.

Sejak dua minggu yang lalu, kegiatan patroli tersebut telah dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang ditemui khususnya terkait pelanggaran money politik menjelang pilkada, Senin (25/6/2019).

Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang Devisi Sumber Daya Manusia, Ulin Nuha mengatakan kegiatan Patroli ini akan tetap akan dilakukan sampai selesai proses pemungutan dan penghitungan suara karena banyak cara yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

Ulin menambahkan kita ketahui bersama bahwa dalam UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pasal 187A yaitu Setiap orang yang menjanjikan, memberikan dan menerima uang atau materi lainnya dengan tujuan menggunakan hak pilih dengan cara tertentu akan diancam pidana minimal 36 bulan dan maksimal 72 bulan serta denda minimal 300 juta dan maksimal 1 milyar.

Untuk itu, kita harus berperan aktif dalam mengantisifasi dan mencegah terjadinya pelanggaran money politik yang dapat menimbulkan dampak yang tidak baik terhadap demokrasi.

Apabila ada masyarakat yang menemukan terjadinya money politik maka segera laporkan kepada Panwaslu beserta dengan bukti-buktinya. (Bang El/ajp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.