AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga di Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap diresahkan dengan kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi menggunakan aplikasi ijo atau Michat.
Kos-kosan tersebut disewakan secara per jam, harian dan bulanan untuk prostitusi online.
Mirisnya, prostitusi online tersebut mengeksploitasi anak di bawah umur untuk dijajakan ke lelaki hidung belang.
Informasi yang diterima jurnalis sejak beberapa bulan terakhir Kabupaten Sidrap digempur wanita-wanita dari daerah lain masuk ke Sidrap untuk melakukan prostitusi.
Tak tanggung-tanggung, para perempuan BO menawarkan tarif sekali main antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.
“Yah pak. Itu ada aplikasinya. Masuk saja di situ Mi Chat, ada semua mi disitu. Rata-rata mereka ajak kencang di kos-kosan,” ujar SM, warga Pangkajene, Selasa, 28 November 2023.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Muhalis saat dikonfirmasi mengaku akan segera menindaklanjuti keresahan warga dengan membentuk tim.
“Secepatnya. Kami akan bentuk tim terlebih dahulu sebelum bergerak melakukan penertiban kos-kosan yang kerap dijadikan tempat prostitusi,” tandasnya. (asp)