Menu

Mode Gelap
HIPMI Sidrap Gelar Diklatcab dan Pelantikan 3 Badan Otonom Kisah Risna Korban Rentenir, Pinjam Rp 10 Juta, Kini jadi Rp 131 Juta Praktisi: Rentenir adalah Pidana, Polisi harus Tindak Komjen Pol Yusuf Manggabarani, Jenderal Pemberani Asal Makassar Wafat Yuk Liburan dan Staycation Asik di Harper Perintis Makassar

Terkini · 16 Jan 2025 22:55 WIB ·

Mess Pemda Sidrap di Makassar Resmi Diaktifkan Kembali, Ditandai dengan Dzikir dan Doa Bersama


 Mess Pemda Sidrap di Makassar Resmi Diaktifkan Kembali, Ditandai dengan Dzikir dan Doa Bersama Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR – Mess Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang terletak di Jalan Bau Mangga, Kota Makassar, kini kembali diaktifkan. Peresmian dihidupkannya kembali fasilitas ini ditandai dengan pelaksanaan sholat Maghrib berjamaah, doa, dan dzikir bersama pada Kamis malam (17/1/2025)

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Sidrap terpilih, H. Syaharuddin Alrif, beserta masyarakat Sidrap yang berada di Kota Makassar.

Bupati Sidrap Terpilih, Syaharuddin Alrif menyampaikan harapannya agar mess Pemda ini dapat kembali memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sidrap yang sedang berada atau beraktivitas di Kota Makassar.

“Semoga fasilitas ini dapat menunjang kelancaran kegiatan warga Sidrap di Makassar dan menjadi tempat yang penuh keberkahan,” ujarnya.

Acara yang berlangsung dengan khidmat ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat Sidrap yang merantau maupun berdomisili sementara di Makassar.

Pengaktifan kembali mess ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Mess Pemda Sidrap di Makassar berfungsi sebagai tempat singgah bagi warga Sidrap yang memiliki keperluan penting di Kota Makassar, termasuk urusan pendidikan, kesehatan, dan administrasi.

Dengan dihidupkannya kembali fasilitas ini, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat dapat terfasilitasi dengan lebih baik. (asp)

 

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upah Tak Dibayar, Nyawa Melayang! Remaja 17 Tahun ini Divonis 10 Tahun

27 Mei 2025 - 04:43 WIB

HIPMI Sidrap Lantik Tiga BSO, Dorong Sinergi Pengusaha Muda dan Pemerintah

26 Mei 2025 - 13:08 WIB

Bupati Sidrap Apresiasi Peran Al-Irsyad Al-Islamiyyah dalam Pendidikan Karakter Anak

26 Mei 2025 - 07:56 WIB

Mahasiswa Agroteknologi Belajar Karakter Morfologi Ubi Kayu di Bili-Bili

26 Mei 2025 - 05:05 WIB

H. Arfiandi Resmi Nahkodai HIPMI RUN Sidrap

25 Mei 2025 - 07:56 WIB

Belajar di Luar Kelas: Mahasiswa UMS Rappang Praktik Buat Kompos di Rumah

25 Mei 2025 - 07:40 WIB

Trending di Eksklusif