AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Muslimin Bando membuka kegiatan diskusi hukum yang dilaksanakan oleh Wilayah II Pengadilan Tinggi Agama Makasaar yaitu Pengadilan Agama Enrekang, Pare-pare, Pinrang, Barru dan Sidrap.
Mengangkat tema problematika eksekusi hak asuh anak dan optimalisasi peran pengadilan agama dalam melindungi hak hukum anak terkait eksekusi kegiatan tersebut dihadiri langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar H. Mame Sadafal beserta rombongan dan Ketua dan Wakil Ketua masing-masing Pengadilan Agama Wilayah II.
Selain itu tampak beberapa Kepala OPD yang hadir seperti Hasbar, Kadis Kominfo, Kepala BPBD Arsyl Bagenda, Kadisdukcapil Harwan Sawati dan lain-lain.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando mengaku merasa bangga atas dilaksanakannya diskusi hukum ini di wilayah Enrekang.
Muslimin Bando sedikit membahas tentang permasalahan pernikahan dini yang menjadi masalah di masyarakat.
“Menurut aturan ini tidak bisa tapi ada saja pihak-pihak yang mendesak, dengan alasan beragam, jadi ada kebijaksanaan disitu, bukan karena membuka cela tapi untuk kebaikan lebiih besar,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua PTA Makassar, H. Mame Sadafal mengucapkan diskusi hukum yang dilaksanakan oleh Pengadilan TInggi Agama merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan.
“Ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan sesuai dengan surat dirjen ini program rutin yang dilaksanakan 4 kali dalam 1 tahun,” katanya. (sp)