Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Fokus · 15 Jul 2024 12:40 WIB ·

Operasi Patuh 2024, Polres Sidrap Fokus Penertiban dan Keselamatan Berkendara


 Operasi Patuh 2024, Polres Sidrap Fokus Penertiban dan Keselamatan Berkendara Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Polres Sidrap resmi memulai Operasi Patuh 2024 dengan menggelar apel pasukan yang dihadiri oleh jajaran kepolisian dan inkait. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang, Senin (15/07/2024).

Dalam apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Polres Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH melalui Wakapolres KOMPOL Ahmad Rosma. SH saat pimpin Apel menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2024 ini akan berlangsung selama dua minggu, mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

“Operasi ini difokuskan pada 8 pelanggaran yakni boncengan lebih dari satu, knalpot brong, melanggar arus, TNKB tidak sesuai, pelanggaran kecepatan, berkendara dengan pengaruh alkohol, penggunaan ponsel, dan safety belt.” ungkap wakapolres.

“Tujuan utama dari Operasi Patuh 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami akan fokus pada penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan pengendara di bawah umur,” tambah wakapolres itu.

Operasi ini juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta elemen masyarakat lainnya. Mereka bersama-sama akan melakukan patroli, razia, dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dengan dimulainya Operasi Patuh 2024, diharapkan masyarakat Kabupaten Sidrap dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas dan angka kecelakaan dapat ditekan. Polres Sidrap juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (asp)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Trending di Ajatappareng