Menu

Mode Gelap
Partai PSI ‘Magnet Baru’ di Wajo, Anggelina Putri, Cucu H.Sutomo Dawi Gabung Ke PSI Pasca Dilantik, Ketua PSI Sidrap Fokus Benahi Struktur hingga Ranting Masyarakat Wajib Tahu, Ini Daftar Penyakit yang Pengobatannya Ditanggung BPJS Kesehatan Bawaslu Sidrap Gandeng Pesantren dan Muballigh 317 Jamaah Umroh Kloter 1 PT Annur Ma’arif Tiba di Sidrap

Fokus · 13 Mei 2025 07:50 WITA ·

Operasi Pekat Digelar, Polres Sidrap Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin


 Operasi Pekat Digelar, Polres Sidrap Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025, Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sidrap. Selasa (13/05/25)

Operasi yang digelar secara intensif sejak awal Mei ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran miras tanpa izin, seperti warung remang-remang, kios kelontong, serta gudang penyimpanan miras ilegal. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita oleh petugas.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi karena dipicu oleh konsumsi miras.

“Miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Operasi Pekat ini merupakan langkah konkret kami untuk mencegah hal-hal tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti miras diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Para pemilik usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin juga telah dimintai keterangan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warga masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap atas keberhasilan pengungkapan peredaran minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap pihak kepolisian. Dengan adanya penertiban miras, lingkungan kami bisa jadi lebih aman dan nyaman,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Maritengngae

Sementara AKBP Fantry menegaskan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara berkala, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sidrap tetap aman dan kondusif. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran miras ilegal,” tutup Kapolres. (asp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidrap Peringkat 1 Nasional Deteksi Dini Kanker Serviks, Raih Penghargaan Kemenkes RI

4 Februari 2026 - 16:22 WITA

Proyek PU Sidrap Disorot, Plat Duiker di Pangker Mulai Mengelupas

4 Februari 2026 - 15:40 WITA

Syaharuddin Arif Minta Dukungan 2026, Target Sidrap Tembus 1 Juta Ton Beras

4 Februari 2026 - 13:30 WITA

Partai PSI ‘Magnet Baru’ di Wajo, Anggelina Putri, Cucu H.Sutomo Dawi Gabung Ke PSI

4 Februari 2026 - 12:25 WITA

BEM dan Himpunan FAST UMS Rappang Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kolaborasi Mahasiswa

3 Februari 2026 - 22:06 WITA

Jurnal JIKAN Resmi Naik ke SINTA 4 Lewat Reakreditasi Nasional

3 Februari 2026 - 21:58 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.