Menu

Mode Gelap
Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut Objek Wisata Patumba Aset Compong, Kades: Isu jadi Tempat Mesum Itu Hoax Dinas LH dan APH tak Tegas, Sidrap Terancam Eksploitasi Pertambangan Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt

Fokus · 13 Mei 2025 07:50 WITA ·

Operasi Pekat Digelar, Polres Sidrap Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin


 Operasi Pekat Digelar, Polres Sidrap Ungkap Peredaran Miras Tanpa Izin Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025, Polres Sidrap kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Ratusan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sidrap. Selasa (13/05/25)

Operasi yang digelar secara intensif sejak awal Mei ini menyasar tempat-tempat yang diduga menjadi pusat peredaran miras tanpa izin, seperti warung remang-remang, kios kelontong, serta gudang penyimpanan miras ilegal. Hasilnya, ratusan botol miras berbagai merek berhasil disita oleh petugas.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong melalui Kasat Reskrim AKP Setiawan menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya preventif guna menekan angka kriminalitas yang kerap terjadi karena dipicu oleh konsumsi miras.

“Miras sering menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, seperti penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas. Operasi Pekat ini merupakan langkah konkret kami untuk mencegah hal-hal tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Barang bukti miras diamankan di Mapolres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Para pemilik usaha yang kedapatan menjual miras tanpa izin juga telah dimintai keterangan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Warga masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap atas keberhasilan pengungkapan peredaran minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Kami sangat mengapresiasi langkah sigap pihak kepolisian. Dengan adanya penertiban miras, lingkungan kami bisa jadi lebih aman dan nyaman,” ujar salah seorang Tokoh Masyarakat Kecamatan Maritengngae

Sementara AKBP Fantry menegaskan bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan secara berkala, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kabupaten Sidrap.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sidrap tetap aman dan kondusif. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran miras ilegal,” tutup Kapolres. (asp)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Lepas Tim Sepak Bola Sidrap ke Ajang Pra Porprov

1 Agustus 2025 - 17:32 WITA

Polres Parepare Sita 20 Kg Sabu di Pelabuhan, Nilai Capai Rp16 Miliar

1 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Pesan Menyentuh Bupati Sidrap Saat Serahkan SK PPPK: “Gaji Pertama untuk Orang Tua, Keluarga, dan Zakat”

1 Agustus 2025 - 15:45 WITA

Wabup Sidrap Tinjau Gerakan Pangan Murah di Pasar Bilokka, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

1 Agustus 2025 - 15:40 WITA

Pemkab Sidrap Teken MoU dengan Universitas Terbuka, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi

1 Agustus 2025 - 10:15 WITA

Kasat Narkoba Tegaskan Kasus yang Seret Kades di Bone Tetap Lanjut

31 Juli 2025 - 22:11 WITA

Trending di Eksklusif