AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Resor Sidrap merilis hasil Operasi Pekat Lipu 2024 serta memusnahkan barang bukti di halaman Mapolres Sidrap, Kamis (15/8/2024).
Kegiatan dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, disaksikan Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, serta perwakilan Kajari Sidrap dan Ketua PN Sidrap.
Kapolres Sidrap memaparkan, operasi yang berlangsung 8 hingga 27 Juli 2024 lalu berhasil membongkar 16 kasus kriminal besar, melibatkan 29 orang pelaku dengan berbagai jenis kejahatan.
Kasus itu di antaranya jaringan judi online, prostitusi online, penjualan miras, serta kasus pencurian dan penipuan.
Pj Bupati Sidrap mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sidrap yang berhasil mengungkap berbagai kasus di wilayah Kabupaten Sidrap.
“Hasil ini menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” puji Basra.
Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sidrap berperan aktif mendukung upaya menjaga kamtibmas. (asp)