Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo

Ajatappareng · 7 Nov 2018 16:27 WITA ·

Operasi Zebra, Sejumlah Anggota Polres Sidrap Kena Tilang


 Operasi Zebra, Sejumlah Anggota Polres Sidrap Kena Tilang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam pelaksanaan Operasi Zebra bukan hanya ditujukan kepada masyarakat, namun ada sejumlah anggota personel Polres Sidrap kena tilang oleh anggotanya sendiri saat Operasi Zebra 2018, di depan Mapolres Sidrap, Rabu, (7/11/2018)

Operasi zebra dipimpin Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan, didampingi Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mustari Alam bersama Kasi Propam Polres Sidrap, Aiptu Huser Rampagoa.

Razia dilakukan di pintu masuk Mapolres Sidrap dengan sasaran seluruh anggota Polres yang membawa kendaraan bermotor.

Anggota polisi yang akan masuk ke Mapolres tak luput dari pemeriksaan anggota. Kapolres sendiri yang ikut memeriksa kelengkapan administrasi anggotanya. Setiap anggota, diperiksa kelengkapannya seperti SIM, STNK, KTP dan KTA dan kelengkapan kendaraan harus sesuai standar termasuk helm SNI.

Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan mengatakan, Operasi Zebra 2018 bukan hanya masyarakat saja yang diperiksa kelengkapan kendaraannya. Namun anggota polisi juga menjadi sasaran pemeriksaan.

“Seluruh anggota polisi tidak ada bedanya dengan masyarakat. Semua kelengkapan kendaraannya juga turut diperiksa,” ujarnya.

Mantan Wakapolres Martapura ini menyampaikan, personel polisi harus memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat terkait tertib dalam berlalu lintas. Makanya, internal Polres Sidrap lakukan razia dan penertiban yang dilakukan tanpa pemberitahuan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Mustari Alam mengatakan, anggota yang melanggar terkait dengan kendaraan atau surat-surat kendaraannya tidak lengkap, diberikan sanksi sesuai ketentuan yang ada. “Mereka kita tilang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Banyak Sapi Warga Mati, Dinas Pertanian Barru Dibantu Babinkamtibmas Bagikan Desinfektan

5 Juni 2023 - 16:56 WITA

Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

5 Juni 2023 - 16:17 WITA

Launching Saromase Coffee Shop, Beli Cakar Gratis Kopi

2 Juni 2023 - 22:26 WITA

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Wabup Pinrang Ikuti Pembukaan Indonesia Maju Expo 2023

1 Juni 2023 - 14:37 WITA

Harla Pancasila di Pinrang Berlangsung Khidmat

1 Juni 2023 - 14:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.