AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sidrap telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi potensi calon bupati dan wakil bupati Sidrap, dimulai dari tanggal 22 April 2024.
Pengumuman ini dilakukan oleh Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Sidrap, Syukur, Minggu, (21/4/2024) setelah rapat koordinasi dengan pengurus lainnya. PAN terbuka kepada siapa saja yang ingin masuk dalam kontestasi Pilkada 2024 lewat jalur parpol.
Menariknya, DPD PAN Sidrap, partai yang memegang satu kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidrap, menawarkan kesempatan pendaftaran tanpa mahar, hanya biaya administrasi yang harus ditanggung.
“Kami melakukan penjaringan terhadap semua yang berpotensi bisa memimpin Sidrap lima tahun ke depan,” tambahnya.
Seluruh pendaftaran akan diajukan ke DPW PAN Sulsel untuk mendapatkan rekomendasi peserta Pilkada 2024.
Rekomendasi ini akan diberikan oleh pengurus pusat setelah melalui serangkaian fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Hingga saat ini, DPD PAN Sidrap telah menerima konfirmasi dari lima individu yang berniat untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Mereka adalah Syaharuddin Alrif, Mashur, Bahar Yahya, Muhammad Yusuf DM dan Mahmud Yusuf. (asp)