Menu

Mode Gelap
Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas Ini Makna Nomor Urut 1 bagi Pasangan JADI Dapat Nomor Urut 3, Pasangan Usman-Astrid: Simbol Persatuan

Ajatappareng · 5 Jan 2018 20:13 WITA ·

Panwas Sidrap Kembali Buka Penerimaan PPL


 Panwas Sidrap Kembali Buka Penerimaan PPL Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwas) Maritengngae, Kabupaten Sidrap, kembali membuka pendaftaran Calon Anggota Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) khusus wilayah Sidrap.

Sebelumnya, panwas sudah membuka Pendaftaran PPL pada tanggal 28 Desember 2017 hingga 3 Januari 2018. Namun memenuhi kuota beberapa Kelurahan Desa yang belum terpenuhi,” ungkap Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan PPL, Rahmawati, Jumat, (5/1/2018)

Soal penerimaan berkas pendaftaran, kata dia, apabila jumlah peserta minimal tidak terpenuhi, maka Pokja kembali diwajibkan membuka kembali pendaftaran Pengawas Pokja lapangan (PPL).

“Kita masih butuh anggota di Empat Desa dan Kelurahan yaitu Desa Sereang, Kanie, Allakuang, Takkalasi, Kelurahan Pangkajene, Rijang Pittu, Lautang Benteng, Lakessi, Majjeling Wattang dan Majelling,” terangnya. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pj Bupati Enrekang Serahkan Dua Unit Motor Pemadam Kebakaran

8 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Satu Nelayan Meninggal, Empat Dirawat Usai Santap Ikan Buntal

8 Oktober 2024 - 14:46 WITA

Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati

7 Oktober 2024 - 17:31 WITA

Pj. Bupati Pinrang Hadiri Rakor Bawaslu Pinrang

3 Oktober 2024 - 19:43 WITA

Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

25 September 2024 - 20:26 WITA

2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

23 September 2024 - 22:30 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.