Menu

Mode Gelap
Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi 15 Truk Telur Sidrap Dilepas di Festival Tani Ternak, Nilai Transaksi Rp4,7 M Kasus Dugaan Penipuan ‘Mengendap’ 3 Tahun di Polres Wajo, Korban Minta Aparat Serius Wow…Ada Transaksi Alshintan Rp1,2 Miliar pada Pembukaan Festival Tani Ternak Semangat Pengabdian, Begini Pesan Menyentuh Bupati Sidrap

Eksklusif · 13 Nov 2024 13:09 WITA ·

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang


 Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang adil dan bersih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Panwascam Panca Lautang terus menggalakkan kampanye menolak praktik politik uang.

Dengan slogan tegas “Politik Uang Bukan Rejeki, Tapi Dosa”, Panwascam mengingatkan masyarakat bahwa praktik ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum berat.

Berdasarkan Pasal 187A Ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, setiap individu yang terbukti terlibat dalam politik uang terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sanksi ini berlaku baik bagi pemberi maupun penerima uang atau materi lainnya yang bertujuan memengaruhi pilihan politik warga.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi politik uang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk waspada, menolak, dan melaporkan setiap bentuk politik uang. Bersama-sama, kita bisa menciptakan demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Ilham, Rabu (13/11/2024).

Sebagai bagian dari kampanye ini, Panwascam Panca Lautang gencar menyebarkan brosur, mengadakan diskusi publik, dan memperkuat jaringan pengawasan di tingkat desa.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga sekaligus memberdayakan mereka untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran.

Masyarakat kini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu.

Dengan melaporkan pelanggaran, mereka tidak hanya melindungi hak pilihnya tetapi juga berkontribusi pada terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas.

“Stop Politik Uang, Politik Uang Bukan Rejeki Tapi Dosa” menjadi seruan yang terus digaungkan Bawaslu, demi memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan sesuai prinsip keadilan dan kejujuran. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi, Sidrap Hadiri High Level Meeting TPID–TP2DD Sulsel

13 Februari 2026 - 22:06 WITA

Tetap Solid, Elite NasDem Sulsel Gelar Konsolidasi

13 Februari 2026 - 19:45 WITA

Wabup Sidrap Serahkan Santunan dan Beasiswa bagi Keluarga Almarhum Erwin Sukman

13 Februari 2026 - 19:40 WITA

Dorong Transformasi Layanan dan Budaya Literasi, Sidrap Gandeng Dispus Arsip Sulsel

13 Februari 2026 - 19:31 WITA

Bukan Sekadar Seremoni, KJI Sulsel Gelar Talkshow Sebelum Dilantik di Puncak Bila

13 Februari 2026 - 11:12 WITA

195 CJH KBIHU An-Nur Manasik, Dihadiri Staf Khusus Kemenag, H Bunyamin Yafid

12 Februari 2026 - 15:36 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.