Menu

Mode Gelap
Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi Aroma Khas Coto Yoko, Ikon Kuliner Baru di Sidrap

Eksklusif · 13 Nov 2024 13:09 WITA ·

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang


 Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam upaya mewujudkan Pemilu 2024 yang adil dan bersih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Panwascam Panca Lautang terus menggalakkan kampanye menolak praktik politik uang.

Dengan slogan tegas “Politik Uang Bukan Rejeki, Tapi Dosa”, Panwascam mengingatkan masyarakat bahwa praktik ini tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga dapat membawa konsekuensi hukum berat.

Berdasarkan Pasal 187A Ayat 1 dan 2 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016, setiap individu yang terbukti terlibat dalam politik uang terancam hukuman pidana penjara minimal 3 tahun maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Sanksi ini berlaku baik bagi pemberi maupun penerima uang atau materi lainnya yang bertujuan memengaruhi pilihan politik warga.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi politik uang.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk waspada, menolak, dan melaporkan setiap bentuk politik uang. Bersama-sama, kita bisa menciptakan demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Ilham, Rabu (13/11/2024).

Sebagai bagian dari kampanye ini, Panwascam Panca Lautang gencar menyebarkan brosur, mengadakan diskusi publik, dan memperkuat jaringan pengawasan di tingkat desa.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga sekaligus memberdayakan mereka untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran.

Masyarakat kini diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengawasan pemilu.

Dengan melaporkan pelanggaran, mereka tidak hanya melindungi hak pilihnya tetapi juga berkontribusi pada terciptanya pemilu yang bersih dan berkualitas.

“Stop Politik Uang, Politik Uang Bukan Rejeki Tapi Dosa” menjadi seruan yang terus digaungkan Bawaslu, demi memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan sesuai prinsip keadilan dan kejujuran. (asp)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

10 Januari 2026 - 15:30 WITA

Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

10 Januari 2026 - 14:58 WITA

Bukan Film, Superhero Benar-Benar Hadir di Sekolah Panca Lautang Bawa Makan Bergizi Gratis

9 Januari 2026 - 11:54 WITA

Mahasiswa Prodi Peternakan UMS Rappang Kaji Inovasi Kerupuk Kulit Ayam Multirasa

8 Januari 2026 - 16:30 WITA

Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi

7 Januari 2026 - 18:27 WITA

IPM Sulsel Minta Dukungan Pemda Sidrap untuk Sukseskan Muktamar XXIV

7 Januari 2026 - 15:52 WITA

Trending di Edukasi

Sorry. No data so far.