Menu

Mode Gelap
Jelang HUT  Bhayangkara 77, Polres Barru Bedah 7 Rumah Warga Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

Ajatappareng · 13 Feb 2018 22:48 WITA ·

Panwaslu Enrekang Akan Maksimalkan Pengawasan


 Panwaslu Enrekang Akan Maksimalkan Pengawasan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Menghadapi Pilkada Serentak tahun 2018 yang akan memasuki Tahapan Kampanye pada tanggal 15 Februari 2018 telah memberikan pekerjaan yang sangat ekstra bagi Pangawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Enrekang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Enrekang, Suardi Mardua mengatakan proses pengawasan harus dilakukan dengan maksimal dan penuh ketelitian sebab ada mekanisme yang telah diatur dan harus dilakukan Panwas untuk mengawasi dan menindaklanjuti laporan.

Mulai dari mekanisme penerimaan laporan atau temuan, sampai pada proses pengkajiannya. Perlu diketahui berdasarkan peraturan perundang-undangan, laporan harus memenuhi unsur materil dan formil.

“Yang berhak melaporkan yaitu Warga Negara Indonesia, Memiliki Hak Pilih, Identitas KTP dan Surat Keterangan dalam melakukan perekaman diwilayah pemilihan, Pemantau Pemilu yang memiliki Sertifikat Pemantau yang sah dari KPU, dan peserta pemilihan,” ungkap Suardi

Sementara itu Koordinator Devisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Uli Nuha sangat berharap semua stakeholder sadar akan pentingnya pelaksanaan pemilu yang bermartabat.

Sebelum masuk pada tahapan kampanye, panwas telah berupaya melakukan sosialisasi sampai tingkat desa, sehingga nantinya tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran terutama politik uang dan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa.

“Kasihan masyarakat kalau hanya karena uang 50.000 lalu harus disanksi penjara minimal 3 tahun dan Maksimal 6 tahun,” pungkasnya. (Bang El/ajp)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Wabup Pinrang Buka Giat Rembuk Stunting Tahun 2023 Tingkat Pinrang

7 Juni 2023 - 21:39 WITA

Pemda Pinrang Berikan Apresiasi Peraih Medali di Tilawatil Quran Tingkat Provinsi

7 Juni 2023 - 20:30 WITA

Jelang HUT  Bhayangkara 77, Polres Barru Bedah 7 Rumah Warga

7 Juni 2023 - 15:20 WITA

MB jadi Pembicara di Workshop Pencegahan dan Penanggulangan GAKI

6 Juni 2023 - 15:40 WITA

Banyak Sapi Warga Mati, Dinas Pertanian Barru Dibantu Babinkamtibmas Bagikan Desinfektan

5 Juni 2023 - 16:56 WITA

Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023

5 Juni 2023 - 16:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.