Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 31 Mar 2018 07:21 WITA ·

Panwaslu Temukan Dugaan ASN Tidak Netral


 Panwaslu Temukan Dugaan ASN Tidak Netral Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Setelah memproses puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) terkait dugaan pelanggaran netralitas.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parepare kembali menemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN pada Pilkada.

Sebanyak empat temuan dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN yang tengah diproses oleh Panwaslu Parepare.

Ketua Panwaslu Parepare, Muh Zainal Asnun, Sabtu (31/3/2018) mengatakan temuan pelanggaran ASN ini diduga terlibat politik praktis, saat ini masing-masing ditangani oleh Panwas Kecamatan.

“Temuan rata-rata dugaan pelanggaran netralitas ASN karena terlibat politik praktis yang mengarahkan dukungan ke salah satu Pasangan Calon (paslon),” kata Zainal.

Sekarang ASN banyak terduga bersikap tidak netral dalam pelaksanaan pilwalkot tahun ini.

Zainal menambahkan, kajian yang tengah dilakukan Panwascam terhadap temuan pelanggaran ASN, berpeluang besar diterbitkannya rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Hasil kajian terhadap dugaan-dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN, ada kemungkinan kita rekomendasikan ke KASN,” beber Zainal.

Sekarang telah tercatat kurang lebih 50 ASN Pemkot Parepare kini diproses oleh Panwaslu, dua diantaranya adalah laporan dari masyarakat, selebihnya temuan petugas Panwaslu Kota dan Panwascam.

Sementara Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Parepare, Nur Islah mengatakan, sebanyak 50 dugaan pelanggaran ASN Parepare yang sebelumnya telah diproses, seluruhnya direkomendasikan ke KASN. Kini sudah ada 18 ASN telah dijawab oleh KASN.

“Tugas kami hanya sebatas menerbitkan rekomendasi. Terkait sanksi semua tergantung KASN,” tandasnya.(mp1/ajp).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.