Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 18 Jun 2021 17:31 WITA ·

Paritrana Award 2020, Pemkab Sidrap Raih Nilai Terbaik di Sulsel


 Paritrana Award 2020, Pemkab Sidrap Raih Nilai Terbaik di Sulsel Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meraih nilai terbaik pada Paritrana Award 2020 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Sidrap menerima penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Penghargaan berupa plakat dan piagam diserahkan Kepala BPJamsostek Cabang Palopo, Robby kepada Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Jumat (18/6/2021) di Lobi Kantor Bupati Sidrap.

Acara dihadiri Kepala KCP BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur, Kabag Kesra Sidrap, Patriadi, Kabag Kerjasama, Muhammad Iqbal, dan Direktur PT An-Nur, H Bunyamin Yapid.

Robby mengatakan, Paritrana Award merupakan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat nasional, di mana Pemkab Sidrap menjadi kabupaten/kota dengan nilai terbaik se-Sulawesi Selatan.

“Ini bukan hal mudah, karena parameter yang cukup banyak. Yang dinilai adalah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, perlindungan Non ASN, perlindungan pekerja mandiri oleh pemda, persyaratan kewajiban kepesertaan di PTSP dan tingkat kesadaran masyarakat terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini berarti, Pemda Sidrap bisa memenuhi semua itu,” papar Robby.

“Di tahun 2021, Saya yakin, melihat support dan kepedulian pemerintah daerah terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sidrap bisa lebih baik lagi dan mempertahankan prestasi ini. Kami siap mendukung,” imbuhnya.

Sementara Bupati Sidrap menyambut positif penghargaan dari BPJamsostek tersebut. Ia berharap kerjasama yang baik terus terjalin demi perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Sidrap.

“Terima kasih atas penghargaan bagi Kabupaten Sidrap, harapan kita penghargaan ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Dollah.

Dalam kesempatan itu, Dollah Mando dan Robby juga menandatangani Addendum Perjanjian Kerjasama tentang Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Kerja Non ASN, Imam Desa/Kelurahan dan Imam Masjid Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang.

Selain itu, diserahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJamsostek atas nama La Bandung, Non ASN Kecamatan Panca Lautang, dan La Sennang, Non ASN Dinas PSDA Sidrap. Masing-masing ahli waris menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42juta. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Koalisi Kuat di Balik SAR-Kanaah: Partai dan Tokoh Bergandengan Menuju Kemenangan

19 November 2024 - 10:18 WITA

Cawabup Nurkanaah Minta Partai Pengusung dan Relawan Bergerak Massif

18 November 2024 - 19:23 WITA

Kolaborasi Demokrat dan Nasdem: Satukan Kekuatan untuk SAR-Kanaah

18 November 2024 - 18:53 WITA

Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Tanete Hancur, Warga Minta Audit Ulang

18 November 2024 - 15:52 WITA

Dukung Sektor Agribisnis, Terminal Buah Keday Ruby Resmi Beroperasi

18 November 2024 - 13:50 WITA

Blusukan ke Pasar, Syaharuddin Alrif Tampung Keluhan Pedagang Sidrap

17 November 2024 - 14:11 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.