Menu

Mode Gelap
317 Jamaah Umroh Kloter 1 PT Annur Ma’arif Tiba di Sidrap Ketua DPRD Makassar Perkuat Sinergitas Bangun Makassar Produksi Gabah Sidrap 2025 Capai 565 Ribu Ton 1.225 Gerai KMP telah Beroperasi di Sulsel Jokowi Bakal Hadir di Rakernas dan Beri Arahan ke Kader PSI

Eksklusif · 2 Feb 2026 17:09 WITA ·

Pastikan Akurasi Pembayaran, Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Sinkronkan Iuran Wajib


 Pastikan Akurasi Pembayaran, Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Sinkronkan Iuran Wajib Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama BPJS Kesehatan melaksanakan rekonsiliasi data iuran wajib aparatur dan peserta jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah untuk Triwulan IV Tahun 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, dan berlangsung di ruang kerjanya pada Senin (2/2/2026).

Rapat rekonsiliasi membahas kesesuaian data iuran PNS, iuran wajib pemerintah daerah, PPPK, DPRD, kepala dan perangkat desa, serta peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang dibiayai oleh Pemda.

Langkah ini dilakukan guna menghindari terjadinya selisih data administrasi maupun keterlambatan pembayaran iuran jaminan kesehatan.

Dalam arahannya, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menekankan bahwa akurasi dan validitas data menjadi kunci utama agar pembayaran iuran dilakukan secara riil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk aktif bersinergi dan berperan dalam proses rekonsiliasi data.

“Rekonsiliasi ini harus dilakukan secara cermat dan berkelanjutan agar tidak terjadi selisih data maupun kendala administratif di kemudian hari. Kolaborasi antar-OPD sangat diperlukan,” ujar Andi Rahmat Saleh.

Ia berharap seluruh data iuran wajib Triwulan IV Tahun 2025 dapat tersinkronisasi dengan baik, sehingga mampu mendukung tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tepat waktu dalam pembayaran.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Parepare, Muhammad Ali, menjelaskan pentingnya pemadanan data penyetoran iuran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap.

Menurutnya, rekonsiliasi bertujuan memastikan ketepatan administrasi serta kelancaran pemenuhan kewajiban pembayaran iuran jaminan kesehatan.

“Kita menyelaraskan dan memvalidasi data iuran wajib guna memastikan ketepatan administrasi serta kelancaran kewajiban pembayaran iuran, khususnya terkait jaminan kesehatan dan kepesertaan,” jelas Muhammad Ali.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Ali juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap atas dukungan serta komitmennya dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Rapat ini turut dihadiri oleh Plt Kepala BKAD Sunandar, Plt Kepala Dinas Kesehatan Ishak Kenre, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, para direktur rumah sakit, serta perwakilan instansi terkait lainnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aparat Datang, Pemain Hilang: Sabung Ayam di Tellu Limpoe Diduga Bocor

2 Februari 2026 - 18:29 WITA

Produksi Padi Sidrap Melonjak 24,23 Persen Sepanjang 2025

2 Februari 2026 - 17:49 WITA

Masuk Februari 2026, Kerja Sama Media Lokal di Sidrap Belum Jelas

2 Februari 2026 - 15:16 WITA

Asuransi Mikro BRINS Bantu Pulihkan Usaha Korban Kebakaran di Sidrap

2 Februari 2026 - 15:05 WITA

Jelang Milad Muhammadiyah ke-113, Panitia Sidrap Gelar Beragam Lomba Selama Tiga Malam

2 Februari 2026 - 14:45 WITA

Kaesang dan RMS Hadiri Jalan Santai PSI di Pantai Losari Makassar

1 Februari 2026 - 11:15 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.