Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Fokus · 12 Feb 2018 22:06 WITA ·

Patuh Aturan ASN, Majid Resmi Mundur


 Patuh Aturan ASN, Majid Resmi Mundur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Abdul Majid, resmi melepas statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca ditetapkan sebagai calon wakil bupati Sidrap, mendampingi Hj Fatmawati Rusdi, di Pilkada 2018 mendatang.

“Saya resmi mundur sebagai ASN untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidrap. Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan pada undang-undang yang mewajibkan ASN dari jabatan dan tidak memakai fasilitas negara ketika resmi maju di pilkada,” katanya, Senin, (12/2/2018).

Iapun menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak. Mulai Lurah/kades, camat dan seluruh SKPD sampai staf BPKD atas bantuannya selama menjabat Kepala BPKD Sidrap.

“Terima kasih atas bantuannya selama ini, dan mohon maaf apabila ada khilaf selama saya menjabat kepala BPKD Sidrap,” kata Abdul Majid.

“Mari kita tetap menjaga pemerintahan yang terus maju, dan terus berprestasi. Terima kasih semua,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pria kelahiran Panrengnge, Sidrap, 31 Desember 1958 itu telah mengajukan surat pengunduran diri selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai informasi, bagi ASN mencalonkan dirinya jadi kepala daerah, baik dari TNI, Polri, PNS, pegawai BUMN, BUMD, termasuk kepala desa dan anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD, diwajibkan memundurkan diri dari jabatanya.

Hal ini berdasarkan ke­tentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang menyebutkan, bagi anggota DPR, DPD dan DPRD, wajib menyatakan secara tertulis pengunduran diri sejak ditetapkan sebagai pasangan calon. (she/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PT Mubarak Haramain Internasional Kembali Jadi Sorotan: Klaim Kuota Percepatan Haji Tuai Protes

25 Juli 2024 - 13:52 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2024: Satlantas Sidrap Fokus Edukasi Pelajar

24 Juli 2024 - 11:21 WITA

Kasus DBD di Sidrap Melonjak, Capai 300 Penderita

23 Juli 2024 - 15:52 WITA

Seniman Muda Pinrang Gelar Pameran Seni Rupa di Jogjakarta

22 Juli 2024 - 08:15 WITA

Sadar Kamtibmas, Kapolsek Enrekang berikan Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

20 Juli 2024 - 09:54 WITA

Ops Patuh Pallawa 2024: Inovasi Papan Bicara dari Sat Lantas Polres Sidrap

19 Juli 2024 - 11:51 WITA

Trending di Fokus