Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 30 Jul 2021 10:00 WITA ·

Pelaku Curas di Lalebata Dibekuk Polisi


 Pelaku curas di Lalebata yang diamankan Satreskrim Polres Sidrap. Perbesar

Pelaku curas di Lalebata yang diamankan Satreskrim Polres Sidrap.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap mengamankan terduga pelaku pencurian disertai pengancaman.

Terduga pelaku yang diamankan itu lelaki berinisial MG alias S bin L (37) warga Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar saat dihubungi melalui Via telpon, Jumat, (30/7/2021).

“Ya, baru-baru ini, kami berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian disertai pengancaman,” ucapnya.

Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Ia ditangkap di Desa Aka-akae, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku yakni sebuah HP Oppo A15 warna putih dan sebuah batang besi (cungkil ban) yang digunakan untuk mengancam korban.

Adapun kronologi kejadian yaitu, terduga pelaku mendobrak pintu kamar dan mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam lalu merampas HP milik korban.

Kejadiannya di wilayah Kecamatan Panca Rijang. Menurut keterangan korban, dirinya telah mengalami dua kali aksi pencurian dengan ancaman kekerasan dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

Sementara itu, terduga pelaku mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan aksi pencurian yang dilakukannya seorang diri dengan cara mendobrak pintu kamar.

Kemudian mengancam korban dengan menggunakan sepotong besi lalu merampas HP yang sedang dipegang oleh korban.

“Motif pelaku, untuk memenuhi kebutuhan. Pelaku menerangkan bahwa sebelumnya, juga pernah melakukan aksi serupa pada korban yang sama dan berhasil merampas uang milik korban sebesar Rp200 ribu,” kata Kasat Reskrim Polres Sidrap.

Saat ini terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Panca Rijang Polres Sidrap. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 350 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.