Menu

Mode Gelap
Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi Pemilik Toko Kosmetik Ilegal di Sidrap Sering Tampil Glowing di Medsos

Fokus · 12 Sep 2025 11:28 WITA ·

Pelaku Tertangkap, Motif Pembunuhan di Wisma Dua Pitue Terungkap


 Pelaku Tertangkap, Motif Pembunuhan di Wisma Dua Pitue Terungkap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepolisian Resor (Polres) Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di Wisma Grand Duapitu, Kelurahan Salomallori, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, pada Jumat (5/9/2025) malam.

Kapolres Sidrap, Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial MKN (34), kelahiran 1991.

Korban ditemukan bersimbah darah di kamar nomor 1 Wisma Grand Duapitu sekitar pukul 21.20 WITA.

“Awalnya kami menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan sesuai laporan polisi nomor LPB/101/IX/2025/Sulsel/Res-Sidrap/Sek-Dua Pitue. Dari laporan itu, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kapolres.

Dalam proses penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Sidrap menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Beberapa di antaranya yakni jaket hoodie yang diduga milik pelaku, dompet berisi potongan kertas menyerupai uang, kartu identitas yang nomor serinya sudah dihapus, serta sarung senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barang mencurigakan lain, antara lain kondom berisi cairan yang diduga sperma serta beberapa kondom bekas pakai dengan merek serupa.

“Barang-barang tersebut ditemukan di laci kamar korban dan dalam kantong plastik di TKP,” tambahnya.

Tak hanya itu, penyidik juga mendapati nota pembelian bahan bangunan berupa besi hollow tanpa stempel resmi, sehingga minim identitas. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap identitas pelaku yang tega menghilangkan nyawa korban.

Dari keterangan Pelaku Yunus asal wajo mengaku menusuk korban karena panik setelah terlibat pertengkaran soal pembayaran.

“Motifnya berawal dari jasa yang diminta pelaku. Setelah selesai, korban menagih pembayaran Rp600 ribu. Namun pelaku menolak dengan alasan waktu sewa masih tersisa 25 menit. Dari situlah terjadi cekcok hingga berujung penganiayaan,” jelas Kapolres Sidrap.

Dalam rekaman CCTV, terlihat korban sempat berteriak meminta pertolongan sebelum akhirnya ditusuk oleh pelaku dengan badik. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di kamar. Pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya.

“Saya panik, karena korban terus berteriak. Saya menyesal sekali telah melakukan ini,” ujar Yunus dalam pengakuannya di hadapan polisi.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Sidrap dan dijerat pasal tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(asp)

Artikel ini telah dibaca 707 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

1.380 Anggota Brigade Pangan Sidrap Siap Jadi Motor Ketahanan Pangan Daerah

29 Oktober 2025 - 17:51 WITA

Panitia Pastikan Kesiapan Konfercab V NU Sidrap Berjalan Lancar

28 Oktober 2025 - 21:39 WITA

Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai

28 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik

28 Oktober 2025 - 20:41 WITA

Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

28 Oktober 2025 - 18:44 WITA

Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

28 Oktober 2025 - 15:25 WITA

Trending di Ajatappareng