Menu

Mode Gelap
Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

Ajatappareng · 23 Agu 2023 20:45 WITA ·

Pemda Enrekang dan Ditjen Pajak Kerjasama Optimalkan Penerimaan Pajak


 Pemda Enrekang dan Ditjen Pajak Kerjasama Optimalkan Penerimaan Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Pemda Enrekang meneken perjanjian kerja sama tahap V dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah.

Seremoni penandatanganan berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa 22/8.

Bupati Enrekang Muslimin Bando menghadiri langsung acara ini, didampingi Asisten III Mursalim Bagenda, dan Kepala Bapenda Muh Hidjaz Gaffar.Hadir Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Afirman, serta Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Dirjen DJP dan DJPK mengungkapkan tax ratio atau kemampuan pemerintah mengumpulkan pajak pusat dan daerah, baru berkisar 10 persen. Artinya masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkam, utamanya di daerah.

PKS ini diharapkan dapat membantu Pemda meningkatkan PAD, mengoptimalkan penerimaan pajak, mengumpulkan penerimaan dari sektor-sektor potensial, meningkatkan transfer bagi hasil, meningkatkan koordinasi, membuat kebijakan perpajakan di daerah lebih konsisten, dan pada akhirnya terwujud pemerataan pembangunan.

“Setelah PKS ini resmi, kita bisa berkumpul kembali untuk bertukar data dan informasi. Sekaligus kita awasi bareng pengumpulannya,” jelas Luky Afirman.

KPK lewat deputi bidang pencegahan & monitoring, Pahala Nainggolan siap mendukung penuh PKS ini. “KPK siap mensupport, dan siap memberi supervisi dalam prosesnya,” kata Pahala.

Muslimin Bando, yang didampingi Asisten III Mursalim Bagenda dan Kepala Bependa Muh Hidjaz Gaffar menyampaikan optimisme penerimaan pajak bisa terus ditingkatkan lewat perjanjian ini, sambil Pemda menggenjot sektor penghasil PAD.MB menegaskan, pengumpulkan penerimaan negara memang butuh sinergritas antara pusat dengan daerah.

Begitupula pengawasannya.MB berharap, Pemda dan pusat dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan.

“Ditjen pajak juga kita harap memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, dan pendampingan penyusunan regulasi daerah,” tegas MB.

Ada 113 Pemda yang meneken PKS ini. Sebelumnya, PKS telah dijalankan oleh 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia. (*)

Visited 5 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini

13 September 2024 - 19:24 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Bawaslu Enrekang Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan DPS

10 Agustus 2024 - 15:55 WITA

Trending di Eksklusif