Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 23 Agu 2023 20:45 WITA ·

Pemda Enrekang dan Ditjen Pajak Kerjasama Optimalkan Penerimaan Pajak


 Pemda Enrekang dan Ditjen Pajak Kerjasama Optimalkan Penerimaan Pajak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Pemda Enrekang meneken perjanjian kerja sama tahap V dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah.

Seremoni penandatanganan berlangsung di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa 22/8.

Bupati Enrekang Muslimin Bando menghadiri langsung acara ini, didampingi Asisten III Mursalim Bagenda, dan Kepala Bapenda Muh Hidjaz Gaffar.Hadir Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Dirjen Perimbangan Keuangan Luky Afirman, serta Deputi Bidang Pencegahan & Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Dirjen DJP dan DJPK mengungkapkan tax ratio atau kemampuan pemerintah mengumpulkan pajak pusat dan daerah, baru berkisar 10 persen. Artinya masih banyak potensi yang bisa dimaksimalkam, utamanya di daerah.

PKS ini diharapkan dapat membantu Pemda meningkatkan PAD, mengoptimalkan penerimaan pajak, mengumpulkan penerimaan dari sektor-sektor potensial, meningkatkan transfer bagi hasil, meningkatkan koordinasi, membuat kebijakan perpajakan di daerah lebih konsisten, dan pada akhirnya terwujud pemerataan pembangunan.

“Setelah PKS ini resmi, kita bisa berkumpul kembali untuk bertukar data dan informasi. Sekaligus kita awasi bareng pengumpulannya,” jelas Luky Afirman.

KPK lewat deputi bidang pencegahan & monitoring, Pahala Nainggolan siap mendukung penuh PKS ini. “KPK siap mensupport, dan siap memberi supervisi dalam prosesnya,” kata Pahala.

Muslimin Bando, yang didampingi Asisten III Mursalim Bagenda dan Kepala Bependa Muh Hidjaz Gaffar menyampaikan optimisme penerimaan pajak bisa terus ditingkatkan lewat perjanjian ini, sambil Pemda menggenjot sektor penghasil PAD.MB menegaskan, pengumpulkan penerimaan negara memang butuh sinergritas antara pusat dengan daerah.

Begitupula pengawasannya.MB berharap, Pemda dan pusat dapat saling menghimpun dan mengalirkan data dan/atau informasi perpajakan, melaksanakan pengawasan wajib pajak bersama, melakukan sharing knowledge proses bisnis pengawasan, pemeriksaan, dan penagihan.

“Ditjen pajak juga kita harap memberikan dukungan kapasitas melalui bimbingan teknis penggalian potensi, sosialisasi terpadu, dan pendampingan penyusunan regulasi daerah,” tegas MB.

Ada 113 Pemda yang meneken PKS ini. Sebelumnya, PKS telah dijalankan oleh 367 pemda dari total 552 pemda seluruh Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.