Menu

Mode Gelap
Irigasi jadi Faktor Utama Petani Sidrap Tingkatkan Produktivitas Pertanian Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ajatappareng · 19 Jan 2024 13:32 WIB ·

Pemdes Dengeng-dengeng dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak


 Pemdes Dengeng-dengeng dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE – SIDRAP, — Dalam upaya bersama menciptakan lingkungan yang lebih baik, Pemdes Dengeng – dengeng bekerja bersama-sama dengan masyarakat mengatasi masalah infrastruktur jalan, Kamis, 18 Januari 2024.

Kegiatan perbaikan jalan ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pemuda hingga para tokoh masyarakat Desa Dengeng-dengeng Kecamatan Pitu Riase Sidrap. Mereka bergotong-royong membersihkan, meratakan, dan memperbaiki bagian-bagian jalan yang mengalami kerusakan.

Kepala Desa Dengeng – Dengeng, Djusmin sangat mengapresiasi warga desanya terhadap semangat kerjasama yang ditunjukkan oleh warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga yang telah turut serta dalam kegiatan ini. Kolaborasi seperti ini merupakan contoh nyata kebersamaan untuk mencapai kemajuan desa kita,” ujarnya.

Perbaikan jalan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Langkah ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran aktif warga dalam pembangunan desa. (bro)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Mahasiswa UMS Rappang Raih Prestasi di Ajang Icon Model Indonesia Sulselbar 2025

31 Januari 2025 - 15:28 WIB

KPU Berikan Jawaban dalam Sidang Gugagatan PHPU KPU Pinrang di MK.

31 Januari 2025 - 15:05 WIB

DPD PKS Sidrap Gelar Syukuran dan Konsolidasi, Bupati Terpilih Paparkan Program Prioritas

31 Januari 2025 - 12:53 WIB

Senyum Bahagia Warga Baranti dikunjungi Tim RMS Berbagi

31 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hakim PN Sidrap Jatuhkan Vonis 6 Tahun dan Sita Aset Miliaran Rupiah dalam Kasus TPPU Sobis

31 Januari 2025 - 09:02 WIB

UMS Rappang Percepat Hilirisasi Produk Akademik Melalui Kolaborasi Penta Helix

31 Januari 2025 - 07:30 WIB

Trending di Eksklusif