AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan kenaikan dana desa sebesar Rp75 triliun di tahun depan.
Anggaran tersebut bertambah Rp15 triliun apabila dibandingkan dengan alokasi dana desa dalam APBN 2018 yang sebesar Rp60 triliun.
Ia berharap setiap desa bisa mendapatkan alokasi dana yang lebih banyak lagi. Adapun saat ini, dana desa dialokasikan berbeda-beda untuk setiap desa. Namun, afirmasi tertinggi yang bisa diberikan pemerintah adalah Rp3,5 miliar per desa.
“Pertanyaannya, apakah mereka akan mampu untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat desa itu bergantung dari kapasitas para pengurus desanya dan tentu bantuan dari para mahasiswa atau universitas menjadi sangat penting,” ujar Sri Mulyani dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan yang dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (9/3/2018).
Sri Mulyani menyampaikan hal tersebut kala memberi kuliah umum di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku.
Selain menekankan kenaikan dana desa, ia juga menyoroti perusahaan yang beroperasi di Maluku dan berkantor pusat di daerah lainnya, namun pencatatan pembayaran pajak dan catatan ekspornya di Maluku berbeda dengan data milik kantor pusatnya.
“Oleh karena itu, saya sudah minta supaya kamu membantu mengembangkan perusahaan-perusahaan yang basisnya di sini. Pemerintah bisa memberikan (bantuan) termasuk saya minta dan mendorong Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), tapi memang perlu ada pelaku-pelaku lokal yang memiliki potensi untuk menjalankan dan mengembangkan ekonomi dari Maluku,” imbuh dia.
Data Kemenkeu per akhir Februari 2018 lalu menunjukkan baru Rp134,65 miliar dana desa yang telah meluncur dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD).
Angka ini tercatat 2,9 persen dari dana desa yang sudah terhimpun di RKUD sebesar Rp5,2 triliun di periode yang sama. Meski demikian, realisasi penyaluran dana desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD berjalan lancar.
Dengan realisasi sebesar Rp5,2 triliun. Artinya, Kemenkeu telah menyalurkan 38,6 persen dari target penyaluran dana desa tahap I sebesar Rp12 triliun yang harus digelontorkan hingga Juni mendatang.
Adapun, kewajiban penyaluran dana desa tahap I merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 225 Tahun 2017. Beleid itu menyebut, 20 persen dari anggaran dana desa harus disalurkan sejak Januari hingga paling lambat bulan Juni mendatang. (rls/ajp).