Menu

Mode Gelap
‘Patroli Senyap’ Ala Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif Gantikan Ahmad Sahroni, RMS Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI Hari Pelanggan Nasional, Bank Sulselbar Bagikan Uangta’ Card ke Nasabah Hasil Panen di Sidrap Tembus 12,7 Ton Perhektar, Data BPS: Kesejahteraan Petani Meningkat Gerak Cepat! Kabid PAUD dan PNF Sidrap Tuntaskan Plafon TK Negeri Pembina Maritengngae

Ajatappareng · 6 Mei 2025 05:00 WITA ·

Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan


 Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang tertata dan nyaman. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/5/2025).

Dalam rapat yang membahas sejumlah isu strategis tersebut, Bupati Irwan menyoroti pentingnya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kebersihan kota, penerangan jalan, hingga penertiban reklame dan bangunan.

“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah, namun tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap menjaga keindahan kota,” ujar Irwan.

Menurutnya, penataan PKL dilakukan bukan untuk membatasi ruang usaha, melainkan demi keteraturan dan estetika kota. Pemerintah berkomitmen agar para pedagang tetap memiliki ruang berjualan yang layak.

Bupati Irwan juga menyoroti minimnya pencahayaan di beberapa titik rawan kriminalitas. Ia meminta agar penerangan jalan umum segera ditingkatkan guna memberikan rasa aman, terutama pada malam hari.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah penertiban reklame dan baliho. Irwan menekankan pentingnya pengaturan lokasi pemasangan agar tidak mengganggu estetika kota. Ia juga mengingatkan bahwa bangunan baru harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan tata ruang kota.

“Tata ruang itu harus dihargai. Jangan sampai kota ini menjadi semrawut karena kelalaian dalam perizinan,” tegasnya.

Dalam rangka menjaga iklim usaha yang sehat, Irwan mendorong penyederhanaan regulasi perizinan usaha agar tidak memberatkan masyarakat.

Terkait penertiban, ia menginstruksikan pembentukan tim terpadu yang akan melakukan penataan secara humanis dan persuasif, dengan sosialisasi sebagai langkah awal.

Sejumlah kawasan seperti Jalan Juanda, Lasinrang Park, dan beberapa ruas jalan kota menjadi prioritas dalam program penataan, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Kita ingin kota ini tetap hidup, tapi juga harus tertib dan enak dipandang. Penataan ini harus adil dan manusiawi,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pinrang untuk menjadikan kota lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pinrang untuk menjadikan kota lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Dorong Kawasan PLTB Jadi Pusat Kegiatan Masyarakat

6 September 2025 - 22:25 WITA

Sejak 2011 Tak Teraliri, IPA Bilokka Sidrap Akhirnya Dipasang Jaringan Listrik

6 September 2025 - 17:13 WITA

Perempuan Muda Tewas Bersimbah Darah di Kamar Sewa Sidrap

6 September 2025 - 12:38 WITA

‘Patroli Senyap’ Ala Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif

6 September 2025 - 01:48 WITA

Ketua TP PKK Sidrap Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Warga Binaan Rutan

5 September 2025 - 20:06 WITA

Diduga Arogan, Oknum Perawat RSUD Nene Mallomo Dikeluhkan Keluarga Pasien

5 September 2025 - 17:25 WITA

Trending di Fokus