Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Ajatappareng · 6 Mei 2025 05:00 WITA ·

Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan


 Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang tertata dan nyaman. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/5/2025).

Dalam rapat yang membahas sejumlah isu strategis tersebut, Bupati Irwan menyoroti pentingnya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kebersihan kota, penerangan jalan, hingga penertiban reklame dan bangunan.

“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah, namun tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap menjaga keindahan kota,” ujar Irwan.

Menurutnya, penataan PKL dilakukan bukan untuk membatasi ruang usaha, melainkan demi keteraturan dan estetika kota. Pemerintah berkomitmen agar para pedagang tetap memiliki ruang berjualan yang layak.

Bupati Irwan juga menyoroti minimnya pencahayaan di beberapa titik rawan kriminalitas. Ia meminta agar penerangan jalan umum segera ditingkatkan guna memberikan rasa aman, terutama pada malam hari.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah penertiban reklame dan baliho. Irwan menekankan pentingnya pengaturan lokasi pemasangan agar tidak mengganggu estetika kota. Ia juga mengingatkan bahwa bangunan baru harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan tata ruang kota.

“Tata ruang itu harus dihargai. Jangan sampai kota ini menjadi semrawut karena kelalaian dalam perizinan,” tegasnya.

Dalam rangka menjaga iklim usaha yang sehat, Irwan mendorong penyederhanaan regulasi perizinan usaha agar tidak memberatkan masyarakat.

Terkait penertiban, ia menginstruksikan pembentukan tim terpadu yang akan melakukan penataan secara humanis dan persuasif, dengan sosialisasi sebagai langkah awal.

Sejumlah kawasan seperti Jalan Juanda, Lasinrang Park, dan beberapa ruas jalan kota menjadi prioritas dalam program penataan, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Kita ingin kota ini tetap hidup, tapi juga harus tertib dan enak dipandang. Penataan ini harus adil dan manusiawi,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pinrang untuk menjadikan kota lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pinrang untuk menjadikan kota lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Kunjungi Rumah Warga Campaniang, Janji Perbaikan Cepat

17 November 2025 - 09:45 WITA

Tak Hanya Entreprenuer, “Mr BM” Eks Aktivis Mahasiswa Gabung Ke PSI Wajo

16 November 2025 - 20:16 WITA

Tinggal di Rumah Reyot, Amir Akhirnya Dapat Bantuan Bupati Sidrap

15 November 2025 - 14:25 WITA

Bersama Pemprov Sulsel, Pemkab Sidrap Serius Tangani 1.471 Anak Stunting

14 November 2025 - 22:03 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Riset Pupuk Kompos pada Tanaman Odot

14 November 2025 - 14:11 WITA

Mahasiswa Peternakan UMS Rappang Paparkan Hasil Penelitian Penyuluhan Pertanian

14 November 2025 - 14:02 WITA

Trending di Eksklusif