Menu

Mode Gelap
Ditemui BKPRMI, Syaharuddin Alrif Minta Seluruh Masjid Aktifkan Remaja Masjid PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie Ketua MUI Pinrang Tutup Usia, Wabup: Beliau Ulama yang Visioner Sore Ini, 263 Jamaah Haji Sidrap Tiba, Bupati Jemput Langsung di Asrama Haji Sudiang HUT Bhayangkara 79, Polda Sulsel Bagikan 15.000 Paket Sembako

Ajatappareng · 6 Mei 2025 05:00 WIB ·

Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan


 Pemkab Pinrang Fokus Tata Kota: PKL, Lampu Jalan, hingga Reklame Jadi Sorotan Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang tertata dan nyaman. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/5/2025).

Dalam rapat yang membahas sejumlah isu strategis tersebut, Bupati Irwan menyoroti pentingnya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), kebersihan kota, penerangan jalan, hingga penertiban reklame dan bangunan.

“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah, namun tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap menjaga keindahan kota,” ujar Irwan.

Menurutnya, penataan PKL dilakukan bukan untuk membatasi ruang usaha, melainkan demi keteraturan dan estetika kota. Pemerintah berkomitmen agar para pedagang tetap memiliki ruang berjualan yang layak.

Bupati Irwan juga menyoroti minimnya pencahayaan di beberapa titik rawan kriminalitas. Ia meminta agar penerangan jalan umum segera ditingkatkan guna memberikan rasa aman, terutama pada malam hari.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah penertiban reklame dan baliho. Irwan menekankan pentingnya pengaturan lokasi pemasangan agar tidak mengganggu estetika kota. Ia juga mengingatkan bahwa bangunan baru harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai dengan tata ruang kota.

“Tata ruang itu harus dihargai. Jangan sampai kota ini menjadi semrawut karena kelalaian dalam perizinan,” tegasnya.

Dalam rangka menjaga iklim usaha yang sehat, Irwan mendorong penyederhanaan regulasi perizinan usaha agar tidak memberatkan masyarakat.

Terkait penertiban, ia menginstruksikan pembentukan tim terpadu yang akan melakukan penataan secara humanis dan persuasif, dengan sosialisasi sebagai langkah awal.

Sejumlah kawasan seperti Jalan Juanda, Lasinrang Park, dan beberapa ruas jalan kota menjadi prioritas dalam program penataan, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Kita ingin kota ini tetap hidup, tapi juga harus tertib dan enak dipandang. Penataan ini harus adil dan manusiawi,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pinrang untuk menjadikan kota lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Pinrang untuk menjadikan kota lebih tertata, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ditemui BKPRMI, Syaharuddin Alrif Minta Seluruh Masjid Aktifkan Remaja Masjid

18 Juni 2025 - 15:21 WIB

Bangunan Retak dan Jawaban Emosional: Kepsek Disorot, Disdikbud Siap Beri Teguran

18 Juni 2025 - 09:29 WIB

Mahasiswa UMS Rappang Lulus Tanpa Skripsi, Tulis Artikel Ilmiah di Jurnal Terakreditasi SINTA 4

18 Juni 2025 - 09:08 WIB

880 PPPK Teken SK Perpanjangan, Bupati Sidrap: Bangun Kekompakan dan Semangat Melayani

18 Juni 2025 - 06:05 WIB

Kopi Robusta Sidrap Mulai Panen, Bupati Targetkan 10 ribu Hektar Perluasan Lahan

18 Juni 2025 - 04:50 WIB

PSDA Turunkan Alat Berat Tangani Saluran Tersumbat di Desa Kanie

17 Juni 2025 - 07:55 WIB

Trending di Ajatappareng