Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Ajatappareng · 1 Sep 2025 10:49 WITA ·

Pemkab Pinrang Imbau Sekolah dan Kampus Gelar Pembelajaran Daring 1–4 September


 Pemkab Pinrang Imbau Sekolah dan Kampus Gelar Pembelajaran Daring 1–4 September Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Bupati Pinrang bernomor 420/2044/DIKBUD/VIII/2025, tanggal 31 Agustus 2025, yang ditujukan kepada seluruh rektor perguruan tinggi serta kepala satuan pendidikan di Kabupaten Pinrang.

Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan, serta mempertimbangkan kondisi terkini yang marak dengan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Pemkab Pinrang menilai, kebijakan pembelajaran daring sementara waktu penting dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi kondusif di daerah.

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting, antara lain:

1. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025.
2. Pimpinan perguruan tinggi dan kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau serta mengawasi proses pembelajaran daring agar berjalan efektif.
3. Kepala sekolah dan pimpinan kampus juga diminta memastikan keamanan lingkungan kampus maupun sekolah.
4. Pelaksanaan kebijakan ini berlaku hingga ada perkembangan situasi lebih lanjut.

Surat imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, serta arsip pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pinrang berharap seluruh aktivitas pendidikan tetap berjalan lancar meskipun secara daring, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat.

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Milad ke-VI HIMAPRI: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Organisasi

8 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Trending di Bisnis