Menu

Mode Gelap
Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap Jelang Rakernas PSI, Ratusan  Mobil Branding Kaesang – Muammar Gandi Dandim 1420/Sidrap Ajak Media Selalu Bersinergi

Ajatappareng · 1 Sep 2025 10:49 WITA ·

Pemkab Pinrang Imbau Sekolah dan Kampus Gelar Pembelajaran Daring 1–4 September


 Pemkab Pinrang Imbau Sekolah dan Kampus Gelar Pembelajaran Daring 1–4 September Perbesar

Ajatappareng.online, PINRANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan pembelajaran daring bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Kebijakan ini berlaku selama empat hari, dari tanggal 1 hingga 4 September 2025.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat Bupati Pinrang bernomor 420/2044/DIKBUD/VIII/2025, tanggal 31 Agustus 2025, yang ditujukan kepada seluruh rektor perguruan tinggi serta kepala satuan pendidikan di Kabupaten Pinrang.

Langkah ini diambil menindaklanjuti arahan Gubernur Sulawesi Selatan, serta mempertimbangkan kondisi terkini yang marak dengan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Pemkab Pinrang menilai, kebijakan pembelajaran daring sementara waktu penting dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi kondusif di daerah.

Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting, antara lain:

1. Seluruh kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring mulai 1 hingga 4 September 2025.
2. Pimpinan perguruan tinggi dan kepala satuan pendidikan diminta tetap memantau serta mengawasi proses pembelajaran daring agar berjalan efektif.
3. Kepala sekolah dan pimpinan kampus juga diminta memastikan keamanan lingkungan kampus maupun sekolah.
4. Pelaksanaan kebijakan ini berlaku hingga ada perkembangan situasi lebih lanjut.

Surat imbauan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolres Pinrang, Dandim 1404 Pinrang, serta arsip pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Pinrang berharap seluruh aktivitas pendidikan tetap berjalan lancar meskipun secara daring, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah setempat.

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selain RMS, Sejumlah Elit Politik Sulsel Disebut akan Ikut Merapat ke PSI

11 Januari 2026 - 16:36 WITA

Pelayanan Prima Berbuah Kepercayaan, JRW–Annur Catat Lonjakan Jamaah di Sidrap

11 Januari 2026 - 11:32 WITA

Perkuat Persiapan Ibadah, 1000 Jamaah Umrah JRW An Nur Maarif Ikuti Manasik Akbar

11 Januari 2026 - 10:21 WITA

Bupati SAR Ajak UMKM Berkembang, tidak Latah dan Jaga Konsistensi

10 Januari 2026 - 15:30 WITA

Bupati Terus Dorong Kesejahteraan Guru dan Sarana Pendidikan di Sidrap

10 Januari 2026 - 14:58 WITA

Bukan Film, Superhero Benar-Benar Hadir di Sekolah Panca Lautang Bawa Makan Bergizi Gratis

9 Januari 2026 - 11:54 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.