Menu

Mode Gelap
Jelang HUT  Bhayangkara 77, Polres Barru Bedah 7 Rumah Warga Wakil Bupati Enrekang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2023 Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

Kabar Utama · 13 Mar 2018 15:57 WITA ·

Pemkab Sidrap Akan Salurkan Dana Untuk Budidaya Ikan 


 Pemkab Sidrap Akan Salurkan Dana Untuk Budidaya Ikan  Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan mengucurkan dana bantuan untuk kegiatan pembudidayaan ikan air tawar kepada kelompok-kelompok masyarakat perikanan di daerah ini tahun 2019.

Tujuannya untuk meningkatkan produksi ikan tawar di luar dari hasil tangkapan nelayan di Danau Sidenreng. Penyaluran dana bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan ini akan segera dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2018.

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sidrap melalui Kepala Bidang Perikanan, Laenggeng Kote, Selasa, (13/2/2018) mengatakan kelompok masyarakat yang akan mendapat bantuan budidaya ikan ini dikhususkan bagi yang telah memiliki legalitas.

“Jadi harus ada pembentukan kelompok yang dibuktikan dengan Berita Acara Pembentukan yang diketahui pemerintah desa setempat. Dan dalam kelompok tersebut harus jelas pengurusnya, ada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” jelas Laenggeng, Selasa (13/3/2018).

Jumlah anggota dalam setiap kelompok maksimal 10 orang peternak dan pembudidaya ikan air tawar. “Selain itu, setiap anggota harus punya lokasi dan kolam tempat pembudidayaan ikan,” jelas Laenggeng.

Estimasi dana bantuan yang bersumber dari APBD Sidrap 2019 yang akan dikucurkan pihaknya ini, sekira Rp20 juta per kelompok.

“Tapi, bantuan ini nantinya tidak berupa dana, namun dalam bentuk bibit ikan dan pakan yang akan diserahkan kepada masing-masing kelompok untuk dibagijan kepada para anggotanya,” kata Laenggeng.

Menurutnya, semua proposal permintaan bantuan pembudidayaan ikan air tawar dari kelompok masyarakat tersebut, nantinya akan melalui proses verifikasi.

“Dengan demikian, akan diseleksi karena kemungkinan tidak semua proposal yang masuk bisa lolos. Tergantung hasil verifikasi dan jumlah anggaran yang tersedia,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Menteri Ketenagakerjaan  Puji Komitmen Pemda Enrekang Tekan Pengangguran

21 Mei 2023 - 17:14 WITA

Kemenaker RI Kucurkan 480 Paket Pelatihan dan 240 Bantuan Modal  di Enrekang

18 Mei 2023 - 13:03 WITA

Petani Patampanua dan Batulappa Tolak Perpanjangan Kontrak HGU PT Poleko Jaya Agung

17 Mei 2023 - 09:43 WITA

Oknum Anggota DPRD Sidrap Ditangkap, Diduga Gegera Narkoba

11 Mei 2023 - 08:45 WITA

Pemprov Sulsel Pastikan Ruas Soppeng- Sidrap Dikerjakan Tahun ini

10 Mei 2023 - 19:57 WITA

Usulan MB Direspon Pusat, Perbaikan Jalan Nasional, Dianggarkan Rp270 M

8 Mei 2023 - 16:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.