Menu

Mode Gelap
Ketua KONI Sidrap Mundur, Sahabuddin Pakkadja Jabat Plt Zulkifli Zain Janji Perjuangkan Sektor Pertanian dan Peternakan Andi Kaimal Tegaskan HGU tetap Lahan Negara, Tak Boleh ada Transaksi Jual Beli Satlantas Sapa Kurir Paket 35, Sosialisasi Tertib Lalu Lintas IPTU Jamaluddin Jabat Kapolsek Watang Pulu

Fokus · 30 Jul 2025 14:42 WITA ·

Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria


 Pemkab Sidrap Audiensi dengan Sekjen ATR/BPN, Dorong Perubahan Status HGU untuk Reforma Agraria Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, pada Selasa (29/7/2025) di Jakarta.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk mengubah status lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) menjadi Hak Pengelolaan (HPL).

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sidrap dalam mendukung program nasional reforma agraria.

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sidrap H. Takyuddin Masse, Dandim 1420 Letkol Inf Awaloeddin, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, Kajari Sidrap Sutikno, Kepala Kantor Pertanahan Sidrap Taufik, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt. Kepala Bapperida Herwin, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati Syaharuddin mengungkapkan, dirinya bersama Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sidrap menyampaikan langsung aspirasi masyarakat terkait sejumlah lahan berstatus HGU yang sudah lama tidak dimanfaatkan dan kini menimbulkan persoalan sosial.

“Kami membawa aspirasi masyarakat Sidrap agar HGU yang sudah tidak aktif bisa produktif kembali dan tidak menjadi persoalan di masyarakat,” jelasnya.

Syaharuddin Alrif menambahkan, upaya ini juga mendukung agenda besar Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan penguatan ekonomi daerah.

“Pertemuan ini menjadi langkah konkret Pemkab Sidrap dalam menjalankan reforma agraria berbasis kepentingan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” tegas Syaharuddin.

Pihaknya berharap, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria, khususnya terkait lahan HGU yang terbengkalai. (asp)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komitmen Melayani Umat, PT Annur Maarif Berangkatkan 153 Jamaah Umrah dari Sidrap

30 Juli 2025 - 15:37 WITA

Aktivitas Tambang Galian C di Watang Pulu Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

30 Juli 2025 - 15:01 WITA

Polres Sidrap Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

30 Juli 2025 - 12:20 WITA

Dosen Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku “Desa Mandiri” dari Hasil PKM MBKM

29 Juli 2025 - 22:57 WITA

Lulus Tanpa Skripsi, Dua Mahasiswa Agroteknologi Tempuh Jalur Artikel Ilmiah Sinta 3

29 Juli 2025 - 22:49 WITA

Bersama LP2M Unhas, Warga Desa Bulo Dibekali Ilmu Hukum untuk Lindungi Anak dari Ancaman Digital

29 Juli 2025 - 11:02 WITA

Trending di Fokus