AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Dinas Satpol PP dan Damkar bersama Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) dan Instansi terkait akan melakukan operasi Kafe di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Sidrap.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Rehabilitasi Sosial, Disosdukcapil, Hidayatullah, Sabtu (24/11/2018).
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan koordinasi bersama Dinas terkait untuk melakukan membicarakan terkait Operasi kafe-kafe yang berada di Wilayah Sidrap,” kata Hidayatullah saat dihubungi melalui via seluler.
Termasuk Surat Izin Usaha Pemilik Kafe, itu akan diperiksa, jika ada yang melanggar akan ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar melalui Kepala Seksi Operasional, Hamzah mengatakan dalam waktu dekat ini, pihaknya memang sudah merencanakan malakukan Operasi Gabungan bersama instansi dengan melibatkan Polres Sidrap, Satpol PP dan Disosdukcapil.
Target operasi kost-kostan, Wisma, Hotel dan Kafe-kafe yang beroperasi di wilayah Sidrap. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir angka kriminal, kejahatan, prostitusi dan Narkoba. (asp/ajp)