Menu

Mode Gelap
Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan Kosmetik Ilegal masih Marak, BBPOM Ajak Media Ikut Mengawasi

Fokus · 22 Apr 2025 08:56 WITA ·

Pemkab Sidrap dan FH Unhas Perkuat Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Digital


 Pemkab Sidrap dan FH Unhas Perkuat Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Digital Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) berkomitmen memperkuat kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap”, yang digelar pada Selasa (22/4/2025) di ruang rapat pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti oleh para pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap, baik secara luring maupun daring. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Dinas PMDPPA Abbas Aras, serta tim akademisi dan pemantik dari Unhas Makassar.

Ketua Tim FH Unhas, Ismail Alrif, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk saling bertukar pikiran dan menggali persoalan yang dihadapi BUMDes. Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan inovasi kelembagaan hukum berbasis digital.

“Kehadiran Unhas bukan hanya sebagai pemantik, tetapi kami ingin peserta FGD turut menjadi narasumber yang mengungkap persoalan riil BUMDes. Dari situ, kita bisa mencari pola dan solusi yang tepat,” ungkap Ismail.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan BUMDes, terutama untuk efisiensi dan efektivitas operasional.

“Semua produk yang akan dikembangkan nantinya akan dituangkan dalam format digital, termasuk perjanjian standar, SOP, dan laporan keuangan, sehingga memudahkan pengelolaan ke depannya,” jelasnya.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Unhas dalam kegiatan tersebut. Ia berharap FGD ini memberikan manfaat konkret bagi para pengurus BUMDes dalam mengembangkan usahanya.

“Pengelolaan BUMDes yang baik adalah harapan kami dalam kepemimpinan SARKanaah. Saya harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pengelolaan BUMDes ke depan semakin profesional,” ujarnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Tim Fakultas Hukum Unhas terlebih dahulu diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap di ruang kerja Bupati.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelajar UPT SD Negeri 12 Pangsid Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan 10 November

10 November 2025 - 13:08 WITA

Junior Pesat Sidrap Wakili Sulsel di BLISPI Youth Cup IV U10 Seri Nasional di Sidoarjo

9 November 2025 - 12:38 WITA

Ribuan Tenaga Kesehatan Meriahkan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Sidrap

9 November 2025 - 09:52 WITA

Grand Opening “Melaniall Barber” Meriah, Dihadiri Legislator dan Artis Dangdut di Sidrap

8 November 2025 - 19:01 WITA

Inovatif Kawal Swasembada Pangan, Bupati Syaharuddin Alrif Sabet Penghargaan tvOne

8 November 2025 - 12:23 WITA

Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat

7 November 2025 - 10:47 WITA

Trending di Ajatappareng