Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 22 Apr 2025 08:56 WITA ·

Pemkab Sidrap dan FH Unhas Perkuat Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Digital


 Pemkab Sidrap dan FH Unhas Perkuat Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Digital Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) berkomitmen memperkuat kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap”, yang digelar pada Selasa (22/4/2025) di ruang rapat pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.

FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti oleh para pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap, baik secara luring maupun daring. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Dinas PMDPPA Abbas Aras, serta tim akademisi dan pemantik dari Unhas Makassar.

Ketua Tim FH Unhas, Ismail Alrif, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk saling bertukar pikiran dan menggali persoalan yang dihadapi BUMDes. Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan inovasi kelembagaan hukum berbasis digital.

“Kehadiran Unhas bukan hanya sebagai pemantik, tetapi kami ingin peserta FGD turut menjadi narasumber yang mengungkap persoalan riil BUMDes. Dari situ, kita bisa mencari pola dan solusi yang tepat,” ungkap Ismail.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan BUMDes, terutama untuk efisiensi dan efektivitas operasional.

“Semua produk yang akan dikembangkan nantinya akan dituangkan dalam format digital, termasuk perjanjian standar, SOP, dan laporan keuangan, sehingga memudahkan pengelolaan ke depannya,” jelasnya.

Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Unhas dalam kegiatan tersebut. Ia berharap FGD ini memberikan manfaat konkret bagi para pengurus BUMDes dalam mengembangkan usahanya.

“Pengelolaan BUMDes yang baik adalah harapan kami dalam kepemimpinan SARKanaah. Saya harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pengelolaan BUMDes ke depan semakin profesional,” ujarnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Tim Fakultas Hukum Unhas terlebih dahulu diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap di ruang kerja Bupati.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lewat Selling Day, BNI Pinrang Sasar Pasar dan Pertokoan Promosikan Program Rejeki Wondr BNI 2025

9 Oktober 2025 - 17:30 WITA

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Trending di Ekonomi