Menu

Mode Gelap
Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja Andi Tenri Sangka Datangi Rutan Sidrap, Periksa Standar Keamanan ‘Bar-bar’ Lagi, Pasar Malam Terpantau Bikin Aktivitas Berbau Judi Bulog mulai Sasar 25.622 Penerima Bantuan Pangan Pastikan Mudik Aman, Kapolda Pantau Pospam di Sidrap

Eksklusif · 15 Feb 2026 15:02 WITA ·

Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II


 Pemkab Sidrap dan PT Barito Renewables Energi Sepakati Pengembangan PLTB Tahap II Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 20 turbin angin baru direncanakan dibangun dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap II dengan tambahan kapasitas sekitar 75–100 megawatt.

Tambahan kapasitas tersebut diproyeksikan membuat total daya PLTB Sidrap tahap I dan rencana tahap II mencapai 150 hingga 175 megawatt.

Peningkatan ini diharapkan semakin memantapkan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung energi terbarukan di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Barito Renewables Energi, Sabtu (14/2/2026), di ruang kerja Bupati Sidenreng Rappang.

Pertemuan dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif didampingi Wabup Nurkanaah, dan dihadiri Director of Operation and Project Director Wind PT UPC Bayu Energi/PT Barito Renewables Energi, Kim Sten Baerensten bersama jajaran.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, serta kepala OPD dan kepala bagian Setda terkait.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan pertemuan berlangsung intensif sejak pagi hingga sore dengan fokus pada keberlanjutan investasi dan manfaat bagi daerah.

“Alhamdulillah, dari pagi hingga sore hari ini kami melakukan pertemuan dan negosiasi terkait kelanjutan pembangunan batch ke-2 untuk menjadikan Sidrap lumbung energi terbarukan Indonesia,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut disepakati sejumlah poin kerja sama sebagai landasan pelaksanaan tahap II. Di antaranya komitmen pemberian bagi hasil bonus produksi kepada pemerintah daerah setelah terdapat regulasi tentang bagi hasil produksi PLTB.

Selanjutnya pemberian akses kunjungan ke area turbin bagi tamu yang direkomendasikan pemerintah daerah dengan surat permohonan resmi.

Kesepakatan juga mencakup kelanjutan pembangunan tourism area sesuai desain awal dan hasil pengecekan lokasi bersama, serta peningkatan kualitas jalan secara bertahap di sekitar kawasan PLTB.

Selain itu, disepakati pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum sebanyak 250 titik, serta perencanaan dan pelaksanaan program CSR secara kolaboratif senilai Rp1.500.000.000 per tahun.

Kesepahaman tersebut diharapkan mempercepat realisasi PLTB Sidrap Tahap II sekaligus memberi dampak nyata dan kontribusi sosial perusahaan bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

JMSI Sidrap Siap Bangun Ekosistem Media Siber yang Sehat

29 Maret 2026 - 22:13 WITA

16 Tahun Jadi Guru, Nasruddin Angkat Persoalan Literasi Siswa dalam Tesis di UMS Rappang

28 Maret 2026 - 15:03 WITA

Sidrap Siap Jadi Pusat Pickle Ball Nasional, Cahaya Mario Cup 2026

28 Maret 2026 - 12:29 WITA

Komunitas The Stroke 135 Rappang Touring Wisata Sidrap–Toraja

28 Maret 2026 - 12:27 WITA

Grand Opening Browcyl Sidrap: Beli 1 Gratis 2, Warga Serbu Outlet Baru di Maritengngae

28 Maret 2026 - 11:51 WITA

Bahas Isu Jaminan Kesehatan, JMSI Sidrap dan BPJS akan Gelar Sosialisasi JKN

28 Maret 2026 - 00:49 WITA

Trending di Eksklusif

Sorry. No data so far.