Menu

Mode Gelap
HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare Hari Kesaktian Pancasila di BPN Sidrap, Penuh Hikmah, Tertib dan Semangat Nasionalisme 7 Dusun di Leppangeng Sidrap Terisolir Akibat Longsor Boyong 13 Atlet ke Jeneponto, Percasi Sidrap Siap Ukir Prestasi

Fokus · 31 Jul 2025 16:15 WITA ·

Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI


 Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Nurkanaah, menerima audiensi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sidrap, Muhammad Syahrir Azis, bersama jajarannya pada Kamis (31/7/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap dan membahas persiapan pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan proses pemberian remisi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Harapan kita proses pemberian remisi berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurkanaah.

Ia juga mengapresiasi inisiatif pihak Rutan Sidrap yang aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

“Pemerintah daerah terus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang manusiawi, rehabilitatif, dan sejalan dengan prinsip keadilan restoratif,” tambah Nurkanaah.

Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, di antaranya Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Patahangi, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Arsul, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ahmad Dollah, serta Kabag Kerja Sama Setda Sidrap Andi Besse.

Tampak pula sejumlah pejabat lainnya yang tergabung dalam kepanitiaan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap.

Dengan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pemberian remisi dapat berlangsung tepat waktu, sesuai ketentuan hukum, dan membawa dampak positif bagi para warga binaan serta masyarakat umum. (asp)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Targetkan Tim Futsal Sidrap Lolos Porprov Sulsel

9 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti 27 Perkara Hukum, Termasuk 51 Gram Sabu

9 Oktober 2025 - 14:00 WITA

Polres Sidrap Gelar Penanaman Jagung dan Gerakan Pangan Murah di Corawali

9 Oktober 2025 - 13:40 WITA

HIMAPRI UMS Rappang Laksanakan LDK Bertema “Reformation of Fishery” di Enrekang

8 Oktober 2025 - 21:23 WITA

DPD PPNI Sidrap Akan Gelar Seminar Nasional Keperawatan

8 Oktober 2025 - 21:09 WITA

Milad ke-VI HIMAPRI: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Organisasi

8 Oktober 2025 - 20:54 WITA

Trending di Bisnis