Menu

Mode Gelap
HUT NasDem ke-14, Ketua DPRD Sidrap Ajak Kader Tebar Kepedulian Sosialisasi Pencegahan Narkoba, BNNK Sidrap Gandeng Elemen Masyarakat Bupati SAR: 6 Bulan, 9 ‘Pekerjaan Rumah’ Camat harus Selesai Ini Daftar 48 Pejabat dan ASN Sidrap yang Dilantik Lantik Pejabat di Pasar, SAR: Esensinya, harus Paham Kondisi Lapangan

Fokus · 31 Jul 2025 16:15 WITA ·

Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI


 Pemkab Sidrap dan Rutan Bahas Persiapan Remisi HUT ke-80 RI Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Hj. Nurkanaah, menerima audiensi Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sidrap, Muhammad Syahrir Azis, bersama jajarannya pada Kamis (31/7/2025).

Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sidrap dan membahas persiapan pelaksanaan pemberian remisi bagi narapidana dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna memastikan proses pemberian remisi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Harapan kita proses pemberian remisi berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurkanaah.

Ia juga mengapresiasi inisiatif pihak Rutan Sidrap yang aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan berorientasi pada pembinaan.

“Pemerintah daerah terus mendukung terciptanya sistem pemasyarakatan yang manusiawi, rehabilitatif, dan sejalan dengan prinsip keadilan restoratif,” tambah Nurkanaah.

Audiensi ini turut dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap, di antaranya Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Andi Patahangi, Kepala Badan Kesbangpol Muhammad Arsul, Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ahmad Dollah, serta Kabag Kerja Sama Setda Sidrap Andi Besse.

Tampak pula sejumlah pejabat lainnya yang tergabung dalam kepanitiaan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kabupaten Sidrap.

Dengan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pemberian remisi dapat berlangsung tepat waktu, sesuai ketentuan hukum, dan membawa dampak positif bagi para warga binaan serta masyarakat umum. (asp)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa Prodi Peternakan UMS Rappang Kaji Manajemen Litter 

28 November 2025 - 00:10 WITA

DPRD dan Pemkab Sidrap Selesaikan Pembahasan APBD 2026

28 November 2025 - 00:04 WITA

Proposal Penelitian UMS Rappang Soroti Efektivitas Media Pengasinan Telur Asin Itik

27 November 2025 - 14:31 WITA

Sidrap Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi

27 November 2025 - 14:03 WITA

Bupati Sidrap hadiri Rapat Tahunan Bank Indonesia

27 November 2025 - 12:55 WITA

Cafe di Maritengngae Digrebek, 3 Pelaku dan 500 Butir Ekstasi Disita

25 November 2025 - 18:21 WITA

Trending di Eksklusif